Bangkinang. RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan dua pelaku n" />
Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
Narkoba
Resnarkoba Polres Kampar Ringkus dua Pengguna Narkoba di Wisma Pantian Ragi
Rabu 05 Desember 2018, 06:46 WIB
 Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan dua pelaku narkoba di Wisma Pantian Ragi, yang berlokasi di Jalan Sei Kampar Kecamatan Bangkinang Kota pada Selasa sore (4/12/
Bangkinang. RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan dua pelaku narkoba di Wisma Pantian Ragi, yang berlokasi di Jalan Sei Kampar Kecamatan Bangkinang Kota pada Selasa sore (4/12/2018) sekira pukul 18.00 wib. 

Kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat kepolisian ini adalah MH alias DY (Lk 28) warga Jalan Prof. M. Yamin SH Bangkinang Kota dan YN alias YU (Lk 42) warga Jalan Sei Kampar Kec. Bangkinang Kota. 

Bersama pelaku didapatkan oleh petugas sejumlah barang bukti antara lain 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 10 lembar plastik bening kosong, sebuah dompet dan uang tunai sebesar Rp 750 ribu, 1 unit Hp merk stawberry warna putih serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa sore (4/12/2018) saat tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sdr. MH alias DY sedang menggunakan narkoba di Wisma Pantian Ragi yang berlokasi di Jalan Sei Kampar Kec. Bangkinang Kota. 

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di salahsatu kamar di wisma tersebut.

Kemudian disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu di kantong baju tersangka MH dan 1 paket shabu lainnya di dalam kotak rokok yang disembunyikan di bawah kasur, kedua pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya.



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top