Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk masyarakat.
Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
LBH
LAM Pekanbaru Bentuk Pusat Kajian Lembaga Bantuan Hukum
Rabu 05 Desember 2018, 00:43 WIB
Poto bersama Ketua DPH LAM Pekanbaru Yose Saputra
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk masyarakat.

Dr. Irfan Comel SH MH ditunjuk untuk melakukan Pembentukan Pusat Kajian LBH yang nantinya berguna bagi masyarakat Melayu Pekanbaru.

Ketua DPH LAM Pekanbaru Yose Saputra mengatakan, LBH tersebut akan membantu penyelesaian kasus-kasus hukum bagi anggota LAM Pekanbaru maupun masyarakat Pekanbaru secara umum.

"Badan ini nantinya akan membantu penyelesaian kasus-kasus hukum yang ada diantaranya hukum pidana, perdata, hukum Islam dan hukum adat dan tanah ulayat bagi seluruh anggota dan LAM Riau dan masyarakat Kota pekanbaru yang membutuhkan," kata Yose, Selasa (4/12/2018).

Selanjutnya, Yose mengatakan pembentukan LBH tersebut didasari oleh keinginan LAMR Pekanbaru yang senantiasa menempatkan diri untuk menjadi penengah atas apa-apa hal yang terjadi di masyarakat Melayu Pekanbaru.(**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top