Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk masyarakat.
Kamis, 6 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
LBH
LAM Pekanbaru Bentuk Pusat Kajian Lembaga Bantuan Hukum
Rabu 05 Desember 2018, 00:43 WIB
Poto bersama Ketua DPH LAM Pekanbaru Yose Saputra
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk masyarakat.

Dr. Irfan Comel SH MH ditunjuk untuk melakukan Pembentukan Pusat Kajian LBH yang nantinya berguna bagi masyarakat Melayu Pekanbaru.

Ketua DPH LAM Pekanbaru Yose Saputra mengatakan, LBH tersebut akan membantu penyelesaian kasus-kasus hukum bagi anggota LAM Pekanbaru maupun masyarakat Pekanbaru secara umum.

"Badan ini nantinya akan membantu penyelesaian kasus-kasus hukum yang ada diantaranya hukum pidana, perdata, hukum Islam dan hukum adat dan tanah ulayat bagi seluruh anggota dan LAM Riau dan masyarakat Kota pekanbaru yang membutuhkan," kata Yose, Selasa (4/12/2018).

Selanjutnya, Yose mengatakan pembentukan LBH tersebut didasari oleh keinginan LAMR Pekanbaru yang senantiasa menempatkan diri untuk menjadi penengah atas apa-apa hal yang terjadi di masyarakat Melayu Pekanbaru.(**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top