Sabtu, 20 Juni 2026

Breaking News

  • Pemkab Siak Pertahankan WTP 15 Tahun Berturut-turut, Bupati Afni beri Apresiasi Kepada Seluruh Jajaran OPD    ●   
  • 4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu   ●   
  • Penghibahan Puluhan Hektare Lahan Eks HGU PT Eka Daya Yakin Mandiri ke Pemda Siak Dinilai Bermasalah, Tokoh Masyarakat Minta Dikembalikan untuk Rakyat.   ●   
  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
Dugaan Suap
Walikota Firdaus Geram Lurah Sidomulyo Barat Kena OTT
Sabtu 01 Desember 2018, 00:28 WIB
Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus. ST. MT
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Mendengar kabar salah satu lurahnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap uang kepengurusan SKGR, Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus. ST. MT mengaku kecewa dan geram. Karenanya, Firdaus mendukung Lurah Sidomulyo Barat tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

'Dari informasi yang saya dapat, jelas apa yang dilakukannya tidak sesuai dengan sumpah jabatannya. Dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya, saya kecewa sekali," tutur Firdaus

Tidak hanya itu, Firdaus juga meminta agar setiap camat dan pelayan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meningkatkan kualitasnya sebagai pelayan masyarakat. Ia juga meminta agar masyarakat mendukung, demi tidak terulang kembalinya kasus seperti ini.

'Tindakan lurah tersebut tentu tidak seorang diri, ada yang menerima pasti ada yang memberi, harusnya semua itu diusut. Saya juga minta agar kita sama - sama melakukan perubahan, tingkatkan pelayanan dan menjalankan kewajiban dengan sebaik - baiknya kepada masyarakat," tuturnya.

"Kita juga minta masyarakat agar sama - sama mendukung, mencegah terjadinya praktik - praktik serupa. Jangan mau memberi jika ada pungutan - pungutan yang tidak resmi," tambahnya.

Sementara itu, terkait sanksi atas perbuatan lurah tersebut, Firdaus menegaskan sanksi akan diberikan oleh Pemko Pekanbaru. 'Jabatan dan karirnya sebagai ASN juga terancam,' tutupnya. ***




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top