Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Dugaan Suap
Walikota Firdaus Geram Lurah Sidomulyo Barat Kena OTT
Sabtu 01 Desember 2018, 00:28 WIB
Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus. ST. MT
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Mendengar kabar salah satu lurahnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap uang kepengurusan SKGR, Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus. ST. MT mengaku kecewa dan geram. Karenanya, Firdaus mendukung Lurah Sidomulyo Barat tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

'Dari informasi yang saya dapat, jelas apa yang dilakukannya tidak sesuai dengan sumpah jabatannya. Dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya, saya kecewa sekali," tutur Firdaus

Tidak hanya itu, Firdaus juga meminta agar setiap camat dan pelayan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meningkatkan kualitasnya sebagai pelayan masyarakat. Ia juga meminta agar masyarakat mendukung, demi tidak terulang kembalinya kasus seperti ini.

'Tindakan lurah tersebut tentu tidak seorang diri, ada yang menerima pasti ada yang memberi, harusnya semua itu diusut. Saya juga minta agar kita sama - sama melakukan perubahan, tingkatkan pelayanan dan menjalankan kewajiban dengan sebaik - baiknya kepada masyarakat," tuturnya.

"Kita juga minta masyarakat agar sama - sama mendukung, mencegah terjadinya praktik - praktik serupa. Jangan mau memberi jika ada pungutan - pungutan yang tidak resmi," tambahnya.

Sementara itu, terkait sanksi atas perbuatan lurah tersebut, Firdaus menegaskan sanksi akan diberikan oleh Pemko Pekanbaru. 'Jabatan dan karirnya sebagai ASN juga terancam,' tutupnya. ***




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top