Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Bantuan Dana Apel dan Kemah Pemuda Islam
Tidak Ada Pelanggaran, Kemenpora Kembalikan Cek Rp2 Miliar Kepada Pemuda Muhammadiyah
Jumat 30 November 2018, 23:55 WIB
Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto
Jakarta. RIAUMADANI. com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengirimkan kembali cek senilai Rp2 miliar yang sebelumnya dikirimkan Pemuda Muhammadiyah. Kemenpora menyebut tidak ada potensi kerugian negara dalam bantuan dana Apel dan Kemah Pemuda Islam yang dilaksanakan Pemuda Muhammadiyah di Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta tahun 2017 silam.

"Saya perintahkan (staf) segera dikembalikan. Selama tidak ada masalah, (bantuan operasional) itu hak penerima bantuan karena tidak ada temuan (penyimpangan)," kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat dihubungi, Jumat, (30/11/2018).

Menurut Gatot, sampai saat ini tidak temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kegiatan tersebut. Gatot menegaskan, saat itu pihak penerima bantuan memang Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

"Tidak ada kewajiban Pemuda Muhammadiyah mengembalikan. LHP 2017 Apel Kebangsaan juga tidak ada temuan," sambung dia.

Sebelumnya Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, belum melakukan audit terhadap dana yang digunakan untuk kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam tahun 2017 lalu. Bahkan Achsanul mengaku jika sampai saat ini belum ada permohonan resmi dari Polda Metro Jaya soal permohonan audit tersebut.

"Seingat saya kita tidak pernah melakukan gelar atau ekspose terkait kegiatan kemah dan apel pemuda Islam," ujar Achsanul, Sabtu, (24/11/2018).

Sementara itu, polisi mengaku sudah mengirimkan surat ke BPK untuk meminta audit kegiatan tersebut. Sebelumnya polisi mengatakan ada potensi kerugian negara dalam kegiatan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh, ada data fiktif dalam penggunaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin, (26/11/2018).

(jarrak.id)



Editor : Tis-rls
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top