APBD BENGKALIS
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019 sebesar Rp3,811 triliun disahkan, Kamis (29/11/2018).
DPRD Sahkan APBD Bengkalis 2019 Sebesar Rp3,811 Triliun
Kamis 29 November 2018, 22:50 WIB
Bengkalis. RIAUMADANI. com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019 sebesar Rp3,811 triliun disahkan, Kamis (29/11/2018).
Dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir dan anggota DPRD Bengkalis yang hadir menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah.
Komponen dalam APBD 2019, yakni Pendapatan sebesar Rp3,811 triliun, terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp401.063 miliar. Dana Perimbangan sebesar Rp3.159,565 triliun dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp251,019 miliar.
Kompenen Belanja Daerah sebesar Rp3.877,649 triliun, terdiri Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.554,506 triliun dan Belanja Langsung Rp2.323,142 triliun. Atau terjadi defisit sebesar Rp66 miliar.
Untuk menutupi defisit tersebut, ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenan sebesar Rp.118 miliar.
Selanjutnya, Pengeluaran pembiayaan daerah dalam bentuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp52 miliar, sehingga sehingga biaya netto sebesar Rp66 miliar.
Dalam sidang paripurna yang dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah, Bustami Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kaderismanto serta 30 anggota DPRD Bengkalis.
Sebelum ketuk palu, dimulai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet. Dalam laporannya, Banggar menyampaikan beberapa saran. Diantaranya, terkait dengan kesepakatan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, harus benar-benar diakomodasi dan direalisasikan.
Sementara itu, Bupati Bengkalis melalui Sekda Bustami, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan penetapan Perda APBD kabupaten bengkalis tahun anggaran 2019 hari ini.
Dikatakan Bustami, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat yang baik, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai yang diharapkan.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka mempertajam target-target program dan kegiatan yang direncanakan,†ungkap Bustami. (Tis/mcr)
Dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir dan anggota DPRD Bengkalis yang hadir menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah.
Komponen dalam APBD 2019, yakni Pendapatan sebesar Rp3,811 triliun, terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp401.063 miliar. Dana Perimbangan sebesar Rp3.159,565 triliun dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp251,019 miliar.
Kompenen Belanja Daerah sebesar Rp3.877,649 triliun, terdiri Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.554,506 triliun dan Belanja Langsung Rp2.323,142 triliun. Atau terjadi defisit sebesar Rp66 miliar.
Untuk menutupi defisit tersebut, ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenan sebesar Rp.118 miliar.
Selanjutnya, Pengeluaran pembiayaan daerah dalam bentuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp52 miliar, sehingga sehingga biaya netto sebesar Rp66 miliar.
Dalam sidang paripurna yang dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah, Bustami Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kaderismanto serta 30 anggota DPRD Bengkalis.
Sebelum ketuk palu, dimulai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet. Dalam laporannya, Banggar menyampaikan beberapa saran. Diantaranya, terkait dengan kesepakatan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, harus benar-benar diakomodasi dan direalisasikan.
Sementara itu, Bupati Bengkalis melalui Sekda Bustami, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan penetapan Perda APBD kabupaten bengkalis tahun anggaran 2019 hari ini.
Dikatakan Bustami, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat yang baik, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai yang diharapkan.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka mempertajam target-target program dan kegiatan yang direncanakan,†ungkap Bustami. (Tis/mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham