OTT SABER PUNGLI
Tersangka RM (37), oknum Lurah Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Pekanbaru,
Tim Saber Pungli Polda Riau OTT Oknum Lurah Sidomulyo Barat Pekanbaru
Kamis 29 November 2018, 22:37 WIB
Tersangka RM (37), oknum Lurah Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Pekanbaru,
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Tim Satgas Saber Pungli dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku inisial RM (37), oknum Lurah Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu (28/11/2018) pukul 14.30 Wib.
Dari tangannya, petugas mememukan uang tunai sebesar Rp10 juta, diduga hasil memeras korban. Modus pelaku dengan meminta uang kepada korban yang ingin mengurus Surat Tanah (SKT dan SKGR).
"Benar, kita melakukan OTT terhadap oknum Lurah Sidomulyo Barat inisial RM, diduga memintai uang untuk pengurusan SKT dan SKGR," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada halloriau.com, Kamis (29/11/2018).
Korban yang bernama Sabar melaporkan kejadian yang menimpanya kepada petugas. Setelah dilakukan pengintaian petugas langsung menangkap pelaku yang saat itu berada di warung kopi (Warkop) Jakarta, Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.
"Setelah kita tangkap dan diperiksa, ditemukan sejumlah uang tunai sebesar Rp10 juta yang disimpan pelaku di dalam jok motor dinas plat merah merk Honda Supra. Diduga milik korban," sambung Sunarto.
Selain itu, terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan sementara dan ditemukan lagi uang hasil kejahatan sebelumnya, pelaku juga pernah memintai uang korban lainnya sebesar Rp23 juta untuk pengurusan surat tanah.
"Sebelumnya pelaku ini pernah meminta uang kepada korbannya yang lain sebesar Rp25 juta, tapi dikasih korban hanya Rp23 juta untuk mengurus surat tanah juga. Ini keterangan dari pelaku setelah pemeriksaan kita," beber Sunarto.
Saat ini pelaku dan barang bukti uang tunai telah dibawa ke kantor Polda Riau untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku ini telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
"Terhadap pelaku kita tahan di kantor Polda Riau selama 20 hari kedepan guna pemeriksaan lebih lanjut," singkat Sunarto
Dari tangannya, petugas mememukan uang tunai sebesar Rp10 juta, diduga hasil memeras korban. Modus pelaku dengan meminta uang kepada korban yang ingin mengurus Surat Tanah (SKT dan SKGR).
"Benar, kita melakukan OTT terhadap oknum Lurah Sidomulyo Barat inisial RM, diduga memintai uang untuk pengurusan SKT dan SKGR," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada halloriau.com, Kamis (29/11/2018).
Korban yang bernama Sabar melaporkan kejadian yang menimpanya kepada petugas. Setelah dilakukan pengintaian petugas langsung menangkap pelaku yang saat itu berada di warung kopi (Warkop) Jakarta, Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.
"Setelah kita tangkap dan diperiksa, ditemukan sejumlah uang tunai sebesar Rp10 juta yang disimpan pelaku di dalam jok motor dinas plat merah merk Honda Supra. Diduga milik korban," sambung Sunarto.
Selain itu, terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan sementara dan ditemukan lagi uang hasil kejahatan sebelumnya, pelaku juga pernah memintai uang korban lainnya sebesar Rp23 juta untuk pengurusan surat tanah.
"Sebelumnya pelaku ini pernah meminta uang kepada korbannya yang lain sebesar Rp25 juta, tapi dikasih korban hanya Rp23 juta untuk mengurus surat tanah juga. Ini keterangan dari pelaku setelah pemeriksaan kita," beber Sunarto.
Saat ini pelaku dan barang bukti uang tunai telah dibawa ke kantor Polda Riau untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku ini telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
"Terhadap pelaku kita tahan di kantor Polda Riau selama 20 hari kedepan guna pemeriksaan lebih lanjut," singkat Sunarto
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan