
PAPAN REKLAME
Wako Firdaus Instruksikan Bapenda Tindak Tegas Pengusaha Reklame "Bandel"
Kamis 22 November 2018, 05:17 WIB

Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Masih adanya pengusaha reklame yang menunggak pajak di Kota Pekanbaru ternyata sampai ke telinga Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus. MT
Orang nomor satu di Pekanbaru ini bahkan tegas meminta kepada seluruh pengusaha reklame mentaati aturan yang berlaku di Pekanbaru.
Walikota Firdaus yang ditemui bahkan dengan lantang menginstruksikan dinas terkait di Pemko Pekanbaru untuk memberikan sanksi tegas jika menemukan adanya reklame yang tidak memiliki izin dan dibangun di lokasi yang melanggar aturan.
"Bagi teman-teman pengusaha yang memiliki reklame atau billboard tidak pada tempatnya atau tidak berizin silahkan dicabut atau dipindahkan. Kalau tidak, maka kami yang akan memotongnya,"tegas Firdaus, Rabu (21/11/2018).
Firdaus menambahkan, jika ada tiang reklame yang sudah ditentukan titiknya, namun belum mengurus izinnya, maka Pemko Pekanbaru akan memberi toleransi kepada pemilik tersebut untuk dapat segera mengurus izinnya.
"Karena bagaimanapun harus ada pajak yang dibayarkan pihak pengusaha tersebut. Tapi kalau tidak juga mengurus izin, bagian perizinan bersama-sama dengan Satpol PP Pekanbaru saya minta untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pemotongan tiang baliho tersebut,"cakapnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pendapatan Deerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah melakukan penyegelan terhadap tiang reklame yang masih belum melunasi pajak. Tak tanggung-tanggung, Bapenda Pekanbaru langsung menempelkan spanduk bertuliskan Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru memberitahukan reklame ini menunggak pajak daerah. Pemilik reklame diminta untuk segera melakukan pelunasan pajak daerah.
"Iya, kemarin kita kan sempat menyegel lima titik tiang reklame yang belum membayarkan pajak ke Bapenda. Nah, dari lima titik itu, dua diantaranya sudah melunasi dan selebihnya kita masih menunggu hingga batas waktu sepekan kedepan," kata Kepala Bidang PDL Bapenda Kota Pekanbaru, Adi Lesmana.
Adi menyebutkan, sesuai instruksi pimpinan, pihaknya masih memberikan kelonggaran waktu dan itikad baik dari para pengusaha reklame di Pekanbaru yang masih belum melunasi kewajibannya dengan membayarkan pajak reklame ke Bapenda Pekanbaru.
"Jika sampai sepekan tak juga melunasi, tentu sesuai arahan pimpinan, kita akan langsung mengeksekusi dan mencopot iklannya," tegasnya.(MCR)
Orang nomor satu di Pekanbaru ini bahkan tegas meminta kepada seluruh pengusaha reklame mentaati aturan yang berlaku di Pekanbaru.
Walikota Firdaus yang ditemui bahkan dengan lantang menginstruksikan dinas terkait di Pemko Pekanbaru untuk memberikan sanksi tegas jika menemukan adanya reklame yang tidak memiliki izin dan dibangun di lokasi yang melanggar aturan.
"Bagi teman-teman pengusaha yang memiliki reklame atau billboard tidak pada tempatnya atau tidak berizin silahkan dicabut atau dipindahkan. Kalau tidak, maka kami yang akan memotongnya,"tegas Firdaus, Rabu (21/11/2018).
Firdaus menambahkan, jika ada tiang reklame yang sudah ditentukan titiknya, namun belum mengurus izinnya, maka Pemko Pekanbaru akan memberi toleransi kepada pemilik tersebut untuk dapat segera mengurus izinnya.
"Karena bagaimanapun harus ada pajak yang dibayarkan pihak pengusaha tersebut. Tapi kalau tidak juga mengurus izin, bagian perizinan bersama-sama dengan Satpol PP Pekanbaru saya minta untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pemotongan tiang baliho tersebut,"cakapnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pendapatan Deerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah melakukan penyegelan terhadap tiang reklame yang masih belum melunasi pajak. Tak tanggung-tanggung, Bapenda Pekanbaru langsung menempelkan spanduk bertuliskan Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru memberitahukan reklame ini menunggak pajak daerah. Pemilik reklame diminta untuk segera melakukan pelunasan pajak daerah.
"Iya, kemarin kita kan sempat menyegel lima titik tiang reklame yang belum membayarkan pajak ke Bapenda. Nah, dari lima titik itu, dua diantaranya sudah melunasi dan selebihnya kita masih menunggu hingga batas waktu sepekan kedepan," kata Kepala Bidang PDL Bapenda Kota Pekanbaru, Adi Lesmana.
Adi menyebutkan, sesuai instruksi pimpinan, pihaknya masih memberikan kelonggaran waktu dan itikad baik dari para pengusaha reklame di Pekanbaru yang masih belum melunasi kewajibannya dengan membayarkan pajak reklame ke Bapenda Pekanbaru.
"Jika sampai sepekan tak juga melunasi, tentu sesuai arahan pimpinan, kita akan langsung mengeksekusi dan mencopot iklannya," tegasnya.(MCR)
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan