PAPAN REKLAME
Wako Firdaus Instruksikan Bapenda Tindak Tegas Pengusaha Reklame "Bandel"
Kamis 22 November 2018, 05:17 WIB
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Masih adanya pengusaha reklame yang menunggak pajak di Kota Pekanbaru ternyata sampai ke telinga Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus. MT
Orang nomor satu di Pekanbaru ini bahkan tegas meminta kepada seluruh pengusaha reklame mentaati aturan yang berlaku di Pekanbaru.
Walikota Firdaus yang ditemui bahkan dengan lantang menginstruksikan dinas terkait di Pemko Pekanbaru untuk memberikan sanksi tegas jika menemukan adanya reklame yang tidak memiliki izin dan dibangun di lokasi yang melanggar aturan.
"Bagi teman-teman pengusaha yang memiliki reklame atau billboard tidak pada tempatnya atau tidak berizin silahkan dicabut atau dipindahkan. Kalau tidak, maka kami yang akan memotongnya,"tegas Firdaus, Rabu (21/11/2018).
Firdaus menambahkan, jika ada tiang reklame yang sudah ditentukan titiknya, namun belum mengurus izinnya, maka Pemko Pekanbaru akan memberi toleransi kepada pemilik tersebut untuk dapat segera mengurus izinnya.
"Karena bagaimanapun harus ada pajak yang dibayarkan pihak pengusaha tersebut. Tapi kalau tidak juga mengurus izin, bagian perizinan bersama-sama dengan Satpol PP Pekanbaru saya minta untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pemotongan tiang baliho tersebut,"cakapnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pendapatan Deerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah melakukan penyegelan terhadap tiang reklame yang masih belum melunasi pajak. Tak tanggung-tanggung, Bapenda Pekanbaru langsung menempelkan spanduk bertuliskan Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru memberitahukan reklame ini menunggak pajak daerah. Pemilik reklame diminta untuk segera melakukan pelunasan pajak daerah.
"Iya, kemarin kita kan sempat menyegel lima titik tiang reklame yang belum membayarkan pajak ke Bapenda. Nah, dari lima titik itu, dua diantaranya sudah melunasi dan selebihnya kita masih menunggu hingga batas waktu sepekan kedepan," kata Kepala Bidang PDL Bapenda Kota Pekanbaru, Adi Lesmana.
Adi menyebutkan, sesuai instruksi pimpinan, pihaknya masih memberikan kelonggaran waktu dan itikad baik dari para pengusaha reklame di Pekanbaru yang masih belum melunasi kewajibannya dengan membayarkan pajak reklame ke Bapenda Pekanbaru.
"Jika sampai sepekan tak juga melunasi, tentu sesuai arahan pimpinan, kita akan langsung mengeksekusi dan mencopot iklannya," tegasnya.(MCR)
Orang nomor satu di Pekanbaru ini bahkan tegas meminta kepada seluruh pengusaha reklame mentaati aturan yang berlaku di Pekanbaru.
Walikota Firdaus yang ditemui bahkan dengan lantang menginstruksikan dinas terkait di Pemko Pekanbaru untuk memberikan sanksi tegas jika menemukan adanya reklame yang tidak memiliki izin dan dibangun di lokasi yang melanggar aturan.
"Bagi teman-teman pengusaha yang memiliki reklame atau billboard tidak pada tempatnya atau tidak berizin silahkan dicabut atau dipindahkan. Kalau tidak, maka kami yang akan memotongnya,"tegas Firdaus, Rabu (21/11/2018).
Firdaus menambahkan, jika ada tiang reklame yang sudah ditentukan titiknya, namun belum mengurus izinnya, maka Pemko Pekanbaru akan memberi toleransi kepada pemilik tersebut untuk dapat segera mengurus izinnya.
"Karena bagaimanapun harus ada pajak yang dibayarkan pihak pengusaha tersebut. Tapi kalau tidak juga mengurus izin, bagian perizinan bersama-sama dengan Satpol PP Pekanbaru saya minta untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pemotongan tiang baliho tersebut,"cakapnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pendapatan Deerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah melakukan penyegelan terhadap tiang reklame yang masih belum melunasi pajak. Tak tanggung-tanggung, Bapenda Pekanbaru langsung menempelkan spanduk bertuliskan Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru memberitahukan reklame ini menunggak pajak daerah. Pemilik reklame diminta untuk segera melakukan pelunasan pajak daerah.
"Iya, kemarin kita kan sempat menyegel lima titik tiang reklame yang belum membayarkan pajak ke Bapenda. Nah, dari lima titik itu, dua diantaranya sudah melunasi dan selebihnya kita masih menunggu hingga batas waktu sepekan kedepan," kata Kepala Bidang PDL Bapenda Kota Pekanbaru, Adi Lesmana.
Adi menyebutkan, sesuai instruksi pimpinan, pihaknya masih memberikan kelonggaran waktu dan itikad baik dari para pengusaha reklame di Pekanbaru yang masih belum melunasi kewajibannya dengan membayarkan pajak reklame ke Bapenda Pekanbaru.
"Jika sampai sepekan tak juga melunasi, tentu sesuai arahan pimpinan, kita akan langsung mengeksekusi dan mencopot iklannya," tegasnya.(MCR)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan