PAPAN REKLAME
Wako Firdaus Instruksikan Bapenda Tindak Tegas Pengusaha Reklame "Bandel"
Kamis 22 November 2018, 05:17 WIB
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Masih adanya pengusaha reklame yang menunggak pajak di Kota Pekanbaru ternyata sampai ke telinga Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus. MT
Orang nomor satu di Pekanbaru ini bahkan tegas meminta kepada seluruh pengusaha reklame mentaati aturan yang berlaku di Pekanbaru.
Walikota Firdaus yang ditemui bahkan dengan lantang menginstruksikan dinas terkait di Pemko Pekanbaru untuk memberikan sanksi tegas jika menemukan adanya reklame yang tidak memiliki izin dan dibangun di lokasi yang melanggar aturan.
"Bagi teman-teman pengusaha yang memiliki reklame atau billboard tidak pada tempatnya atau tidak berizin silahkan dicabut atau dipindahkan. Kalau tidak, maka kami yang akan memotongnya,"tegas Firdaus, Rabu (21/11/2018).
Firdaus menambahkan, jika ada tiang reklame yang sudah ditentukan titiknya, namun belum mengurus izinnya, maka Pemko Pekanbaru akan memberi toleransi kepada pemilik tersebut untuk dapat segera mengurus izinnya.
"Karena bagaimanapun harus ada pajak yang dibayarkan pihak pengusaha tersebut. Tapi kalau tidak juga mengurus izin, bagian perizinan bersama-sama dengan Satpol PP Pekanbaru saya minta untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pemotongan tiang baliho tersebut,"cakapnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pendapatan Deerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah melakukan penyegelan terhadap tiang reklame yang masih belum melunasi pajak. Tak tanggung-tanggung, Bapenda Pekanbaru langsung menempelkan spanduk bertuliskan Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru memberitahukan reklame ini menunggak pajak daerah. Pemilik reklame diminta untuk segera melakukan pelunasan pajak daerah.
"Iya, kemarin kita kan sempat menyegel lima titik tiang reklame yang belum membayarkan pajak ke Bapenda. Nah, dari lima titik itu, dua diantaranya sudah melunasi dan selebihnya kita masih menunggu hingga batas waktu sepekan kedepan," kata Kepala Bidang PDL Bapenda Kota Pekanbaru, Adi Lesmana.
Adi menyebutkan, sesuai instruksi pimpinan, pihaknya masih memberikan kelonggaran waktu dan itikad baik dari para pengusaha reklame di Pekanbaru yang masih belum melunasi kewajibannya dengan membayarkan pajak reklame ke Bapenda Pekanbaru.
"Jika sampai sepekan tak juga melunasi, tentu sesuai arahan pimpinan, kita akan langsung mengeksekusi dan mencopot iklannya," tegasnya.(MCR)
Orang nomor satu di Pekanbaru ini bahkan tegas meminta kepada seluruh pengusaha reklame mentaati aturan yang berlaku di Pekanbaru.
Walikota Firdaus yang ditemui bahkan dengan lantang menginstruksikan dinas terkait di Pemko Pekanbaru untuk memberikan sanksi tegas jika menemukan adanya reklame yang tidak memiliki izin dan dibangun di lokasi yang melanggar aturan.
"Bagi teman-teman pengusaha yang memiliki reklame atau billboard tidak pada tempatnya atau tidak berizin silahkan dicabut atau dipindahkan. Kalau tidak, maka kami yang akan memotongnya,"tegas Firdaus, Rabu (21/11/2018).
Firdaus menambahkan, jika ada tiang reklame yang sudah ditentukan titiknya, namun belum mengurus izinnya, maka Pemko Pekanbaru akan memberi toleransi kepada pemilik tersebut untuk dapat segera mengurus izinnya.
"Karena bagaimanapun harus ada pajak yang dibayarkan pihak pengusaha tersebut. Tapi kalau tidak juga mengurus izin, bagian perizinan bersama-sama dengan Satpol PP Pekanbaru saya minta untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pemotongan tiang baliho tersebut,"cakapnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pendapatan Deerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah melakukan penyegelan terhadap tiang reklame yang masih belum melunasi pajak. Tak tanggung-tanggung, Bapenda Pekanbaru langsung menempelkan spanduk bertuliskan Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru memberitahukan reklame ini menunggak pajak daerah. Pemilik reklame diminta untuk segera melakukan pelunasan pajak daerah.
"Iya, kemarin kita kan sempat menyegel lima titik tiang reklame yang belum membayarkan pajak ke Bapenda. Nah, dari lima titik itu, dua diantaranya sudah melunasi dan selebihnya kita masih menunggu hingga batas waktu sepekan kedepan," kata Kepala Bidang PDL Bapenda Kota Pekanbaru, Adi Lesmana.
Adi menyebutkan, sesuai instruksi pimpinan, pihaknya masih memberikan kelonggaran waktu dan itikad baik dari para pengusaha reklame di Pekanbaru yang masih belum melunasi kewajibannya dengan membayarkan pajak reklame ke Bapenda Pekanbaru.
"Jika sampai sepekan tak juga melunasi, tentu sesuai arahan pimpinan, kita akan langsung mengeksekusi dan mencopot iklannya," tegasnya.(MCR)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau