
NARKOBA
Kepolisian Sektor Tampan, Pekanbaru, berhasil menyita 4
paket besar narkotika jenis sabu-sabu dari tangan sindikat bandar besar
bernama Saud (37)
Polsek Tampan Tangkap 4 Kg Sabu yang Bakal Disebar di Pekanbaru
Senin 19 November 2018, 07:36 WIB

Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Kepolisian Sektor Tampan, Pekanbaru, berhasil menyita 4 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dari tangan sindikat bandar besar bernama Saud (37), Sabtu (10/11/2017) lalu.
Penangkapan tersangka berlangsung di daerah Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, dengan membawa sepeda motor matic Honda Beat warna hitam BM 5652 AAG beserta barang bukti.
Kapolsek Tampan Kompol Kariamsyah Ritonga kepada wartawan, Senin (19/11/2018), mengatakan tersangka ini diduga sebagai seorang kurir narkoba.
"Tersangka tidak mengetahui barang yang dibawa ini adalah sabu. Dia diutus oleh seseorang inisial AC (DPO) untuk mengirimkan sabu ke suatu tempat," ungkap Ritonga saat ekspos di halaman Polsek Tampan.
Dari hasil penyelidikan, kata Kapolsek pihaknya mendapatkan laporan warga menyebutkan ada seseorang tengah membawa sabu dengan ukuran besar. Dibantu pihak Polda Riau, tersangka pun berhasil diciduk di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai.
"Penangkapan tersangka, turut dibantu pihak Polda Riau. Saat di lokasi dengan ciri-ciri yang telah kita kantongi identitasnya, berhasil kita temukan. Dari hasil pemeriksaan dijumpai 4 paket besar sabu seberat kurang lebih 4 kilogram," terang Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kapolsek, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AC. Barang ini nantinya akan disebarkan untuk wilayah Kota Pekanbaru.
"Kata tersangka ini, dia disuruh AC untuk mengirimkan barang diduga ke wilayah Pekanbaru. Tapi dirinya (tersangka,red) berdalih tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya dari AC adalah sabu," akui Kapolsek.
Guna proses selanjutnya, tersangka ditahan di dalam sel Polsek Tampan, untuk mendapatkan hasil pengembangan. Terhadap tersangka ini disangkakan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancamannya maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, atau minimal 5 tahun penjara," singkat Kapolsek.
Penangkapan tersangka berlangsung di daerah Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, dengan membawa sepeda motor matic Honda Beat warna hitam BM 5652 AAG beserta barang bukti.
Kapolsek Tampan Kompol Kariamsyah Ritonga kepada wartawan, Senin (19/11/2018), mengatakan tersangka ini diduga sebagai seorang kurir narkoba.
"Tersangka tidak mengetahui barang yang dibawa ini adalah sabu. Dia diutus oleh seseorang inisial AC (DPO) untuk mengirimkan sabu ke suatu tempat," ungkap Ritonga saat ekspos di halaman Polsek Tampan.
Dari hasil penyelidikan, kata Kapolsek pihaknya mendapatkan laporan warga menyebutkan ada seseorang tengah membawa sabu dengan ukuran besar. Dibantu pihak Polda Riau, tersangka pun berhasil diciduk di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai.
"Penangkapan tersangka, turut dibantu pihak Polda Riau. Saat di lokasi dengan ciri-ciri yang telah kita kantongi identitasnya, berhasil kita temukan. Dari hasil pemeriksaan dijumpai 4 paket besar sabu seberat kurang lebih 4 kilogram," terang Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kapolsek, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AC. Barang ini nantinya akan disebarkan untuk wilayah Kota Pekanbaru.
"Kata tersangka ini, dia disuruh AC untuk mengirimkan barang diduga ke wilayah Pekanbaru. Tapi dirinya (tersangka,red) berdalih tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya dari AC adalah sabu," akui Kapolsek.
Guna proses selanjutnya, tersangka ditahan di dalam sel Polsek Tampan, untuk mendapatkan hasil pengembangan. Terhadap tersangka ini disangkakan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancamannya maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, atau minimal 5 tahun penjara," singkat Kapolsek.
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan