Pekanbaru. RIAUMADANI. com – Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Melaporkan perusahaan yang beraktipitas di Ria" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Dugaan Alih Pungsi Lahan di Riau
PPP-IPM-R Minta KPK Tangkap Direktur PT. Agro Sarimas Grup
Rabu 14 November 2018, 08:55 WIB
Poto Gedung KPK Ri
Pekanbaru. RIAUMADANI. com – Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Melaporkan perusahaan yang beraktipitas di Riau dan meminta kepada KPK untuk menangkap  serta mengusut dan menangkap pimpinan PT Agro Sarimas dan PI Agro Sarimas Indonesia, karena diduga menggarap lahan seluas 6.659 hektare tanpa izin, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp36,27 miliar lebih.

Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Ridwan, shi, didampingi Direktur Intelijen Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Panogari,SSP. Mereka juga meminta agar KPK menangkap Benyamin, Masra dan Gunawan, pimpinan PT Agro Sarimas.

Direktur Eksekutif Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Ridwan, shi. didampingi, Direktur Intelijen Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Panogari,SSP mengatakan, Grup PT Agro Sarimas, di antaranya, PT Meskom Agro Sarimas, mengelola 6.659 hektare lahan dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas, di Kabupaten Bengkalis, tanpa ada izin pelepasan dari Menteri Kehutanan dari lahan hutan menjadi lahan perkebunan.

Sementara PT. Agro Sarimas Indonesia, juga diduga mengelola lahan di Kabupaten Indragiri Hilir seluas 26.528 hektare. Untuk memuluskan pengelolaan lahan tanpa izin ini menurut mereka, diduga ada indikasi gratifikasi.

"Karena itu, kami meminta agar KPK mengusut dugaan gratifikasi dan pengelolaan lahan tanpa izin ini, karena berdasarkan hasil temuan badan pemeriksa keuangan Provinsi Riau, jelas-jelas sudah ada kerugian negara sebesar Rp36,27 miliar. kami juga meminta KPK untuk menangkap para pimpinan perusahaan, seperti Benyamin, Masra dan Gunawan," ujar nya tegas, seperti yang dimuat di media lokal beberapa waktu yang lalu.

Direktur Eksekuti  Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Ridwan, shi didampingi Direktur Intelijen Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Panogari,SSP. Memberi tengat waktu, Apabila dalam waktu 7 x 24 jam tuntutan ini tidak ditindak lanjuti oleh KPK menurut mereka, akan melakukan aksi  besar – besaran di depan gedung KPK RI Jl. Rasuna sait Jakarta untuk mendesak pengusutan supaya tuntas.

Menurut salah satu warga kabupaen Inhil yang namanya engan dipublikasikan mengatakan benerapa waktu lalu RTRW Riau kan sudah di sahkan juga tidak ada nama perusahaan tersebut tertera dalam RTRW imbuh nya.

Rekomondasi yang ditanda tangani mantan Bupati Inhil IM diduga juga menyalahi aturan, hinga berita ini dinaikan sang mantan Bupati tak dapat dihubungi guna dimintai klarivikasi dan pertangung jawaban nya.
 
Sementara Gunawan salah satu petingi  PT. Agro Sarimas, ketika dikonfirmasi secara terpisah, tidak bersedia memberikan komentar, di telpon melalui telpon selulur nya tidak dijawab dikirim SMS juga tidak dibalas hinga berita ini di naikkan.*Rls/wartariau*



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top