Dugaan Alih Pungsi Lahan di Riau
Poto Gedung KPK Ri
PPP-IPM-R Minta KPK Tangkap Direktur PT. Agro Sarimas Grup
Rabu 14 November 2018, 08:55 WIB
Poto Gedung KPK RiPekanbaru. RIAUMADANI. com – Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Melaporkan perusahaan yang beraktipitas di Riau dan meminta kepada KPK untuk menangkap serta mengusut dan menangkap pimpinan PT Agro Sarimas dan PI Agro Sarimas Indonesia, karena diduga menggarap lahan seluas 6.659 hektare tanpa izin, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp36,27 miliar lebih.
Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Ridwan, shi, didampingi Direktur Intelijen Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Panogari,SSP. Mereka juga meminta agar KPK menangkap Benyamin, Masra dan Gunawan, pimpinan PT Agro Sarimas.
Direktur Eksekutif Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Ridwan, shi. didampingi, Direktur Intelijen Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Panogari,SSP mengatakan, Grup PT Agro Sarimas, di antaranya, PT Meskom Agro Sarimas, mengelola 6.659 hektare lahan dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas, di Kabupaten Bengkalis, tanpa ada izin pelepasan dari Menteri Kehutanan dari lahan hutan menjadi lahan perkebunan.
Sementara PT. Agro Sarimas Indonesia, juga diduga mengelola lahan di Kabupaten Indragiri Hilir seluas 26.528 hektare. Untuk memuluskan pengelolaan lahan tanpa izin ini menurut mereka, diduga ada indikasi gratifikasi.
"Karena itu, kami meminta agar KPK mengusut dugaan gratifikasi dan pengelolaan lahan tanpa izin ini, karena berdasarkan hasil temuan badan pemeriksa keuangan Provinsi Riau, jelas-jelas sudah ada kerugian negara sebesar Rp36,27 miliar. kami juga meminta KPK untuk menangkap para pimpinan perusahaan, seperti Benyamin, Masra dan Gunawan," ujar nya tegas, seperti yang dimuat di media lokal beberapa waktu yang lalu.
Direktur Eksekuti Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Ridwan, shi didampingi Direktur Intelijen Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Panogari,SSP. Memberi tengat waktu, Apabila dalam waktu 7 x 24 jam tuntutan ini tidak ditindak lanjuti oleh KPK menurut mereka, akan melakukan aksi besar – besaran di depan gedung KPK RI Jl. Rasuna sait Jakarta untuk mendesak pengusutan supaya tuntas.
Menurut salah satu warga kabupaen Inhil yang namanya engan dipublikasikan mengatakan benerapa waktu lalu RTRW Riau kan sudah di sahkan juga tidak ada nama perusahaan tersebut tertera dalam RTRW imbuh nya.
Rekomondasi yang ditanda tangani mantan Bupati Inhil IM diduga juga menyalahi aturan, hinga berita ini dinaikan sang mantan Bupati tak dapat dihubungi guna dimintai klarivikasi dan pertangung jawaban nya.
Sementara Gunawan salah satu petingi PT. Agro Sarimas, ketika dikonfirmasi secara terpisah, tidak bersedia memberikan komentar, di telpon melalui telpon selulur nya tidak dijawab dikirim SMS juga tidak dibalas hinga berita ini di naikkan.*Rls/wartariau*
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan