Temuan BPK 1,3 M
Pembangunan drainase Paket B Jalan Soekarno Hatta
Pekanbaru Riau 2016 dari Simpang Mall SKA ke batas Hotel Olgaria sampai Rumah
Sakit Eka Hospital Pekanbaru disorot tajam masyarakat Riau
Dugaan Korupsi Proyek Drainase Paket B Jalan Soekarno-Hatta Kejari Tebang Pilih Dalam Tegakkan Hukum
Rabu 07 November 2018, 07:49 WIB
Pembangunan drainase Paket B Jalan Soekarno Hatta
Pekanbaru Riau 2016 dari Simpang Mall SKA ke batas Hotel Olgaria sampai Rumah
Sakit Eka Hospital Pekanbaru disorot tajam masyarakat Riau
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Pembangunan drainase Paket B Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Riau dari Simpang Mall SKA ke batas Hotel Olgaria sampai Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru disorot tajam masyarakat Riau. Pasalnya ada temuan BPK RI Perwakilan Riau dugaan korupsi Rp1,3 miliar kasus 2016 lalu sampai 2018 ini kasusnya tak diproses, aktivis GAMARI marah besar pada Pidsus Kejari Pekanbaru yang belum tuntas memprosesnya.
Proyek fisik pembangunan Drainase Paket B mulai dari Mall SKA sampai Hotel Olgaria sampai batas Rumah Sakit Eka Hospital ke arah Pasar Pagi Arengka Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Riau tahun anggaran 2016 sebesar Rp11.636.205.000 kontraktor pembangunan fisik drainase itu PT Razasa Karya, kontraktor pengawas PT Raisa Gemilang nilai kontrak kerja pengawasan Rp247.577.000 saat ini sedang disorot tajam oleh masyarakat Riau.
Pasalnya, proyek yang berdasarkan audit BPK RI Perwakilan Riau ada temuan dugaan kelebihan pembayaran yang menyebabkan kerugian negara (dugaan korupsi) sebesar Rp1,3 miliar lebih. Paket B ini ditemukan pertama, tapi lebih kencang diproses Paket A yang kontraktornya berbeda, ada apa? Atas temuan BPK ini pihak kontraktor sudah mengembalikan uang kelebihan pembayaran itu ke negara Rp200 juta, namun sisanya Rp1,1 miliar lebih belum dikembalikan ke negara hingga 2018 ini.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Bagian Tindak Pidana Khusus pun sudah dua tahun belum juga menetapkan tersangka padahal laporan sudah masuk ke Kejari Pekanbaru beberapa waktu lalu. Sementara proyek Drainase Paket A di sebelahnya juga berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru Riau mulai dari Mall SKA Pekanbaru sampai batas simpang Jalan Riau Pekanbaru yang belum ada audit BPK sudah empat orang dibikin tersangka dan ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Kulim Pekanbaru. Sementara proyek drainase Paket B yang sudah ada temuan BPK RI oleh pihak Pidsus Kejari Pekanbaru tidak ditetapkan tersangka dan bebas melenggang sampai kini.
Atas kejanggalan dan pilih kasih tebang pilih pihak penegak hukum ini, maka aktivis Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) di bawah pimpinan Ketua Presidium Pusat Gamari Larshen Yunus SSos sudah berkali-kali melancarkan protes ke Pidsus Kejari Pekanbaru, namun tetap tak dihiraukan. Maka Jumat lusa 9 November 2018, massa Gamari akan demonstrasi ke Kantor Kejari Pekanbaru di Jalan Sudirman Pekanbaru ini.
"Ya benar, kami akan melancarkan aksi unjukrasa ke kantor baru Kejari Pekanbaru di Jalan Sudirman Pekanbaru. Mungkin baru kami yang demo di kantor baru Kejari Pekanbaru ini. Kenapa kami berang pada Pidsus Kejari Pekanbaru? Karena kami lihat penegak hukum ini tidak menegakkan hukum sesuai hasil audir BPK RI Perwakilan Riau. Kan seharusnya hasil temuan itu ditindaklanjuti, karena ada dugaan kerugian negara. Tapi ini mereka diam, ada apa ini. Kabarnya di balik perusahaan ini ada bos tempat hiburan Pekanbaru yang cukup disegani," kata Larshen Yunus, Selasa (6/11/2018).
"Atas kejanggalan dan dugaan tak pedulinya pihak Pidsus Kejari Pekanbaru, pihak Gamari sudah melaporkan pihak Pidsus Kejari Pekanbaru ini ke Jaksa Pengawas (Jamwas) Kejagung RI, KPK, Presiden, ke Kajati Riau, dan lain-lain," tegas Larshen Yunus.
Menurut Larshen Yunus proyek drainase Paket B ini sudah dilakukan pembayaran lima kali bukti SP2D (Surat Perintah Pembayaran Daerah) Nomor 15169/SP2D/LS/IV/2016. Berdasarkan dokumen Penawaran Rekanan berupa RAB (Rencana Anggaran Biaya), analisi harga satuan dan metode pelaksanaan diketahui hanya untuk pekerjaan Beton Saluran Pra Cetak serta pembesian Box Culvert (gorong-gorong) Pra Cetak dilakukan melalui pembelian bahan cor beton Ready Mix dari Penyedia Cor Beton Ready Mix.
Detail Plan pembesian drainase di depan Eka Hospital Pekanbaru
Kemudian pra pekerja kontraktor merakit besi untuk dilakukan pengecoran di lokasi kerja. Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan bersama PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) rekanan dan konsultan pengawas menunjukkan bahwa tidak semua pekerjaan beton saluran pra cetak pembesian saluran pra cetak, dan pembesian box culvert pra cetak dilakukan sebagaimana Metode Pelaksanaan dalam penawaran PT Razasa Karya.
Terdapat pemasangan U Ditch Precast dalam bentuk sudah jadi sebanyak 500 unit dan 303 unit box culvert atas pekerjaan tersebut. Hal ini juga didukung dengan faktur-faktur pesanan U Ditch Precash sebanyak 500 unit dan 303 unit box culvert yang diserahkan oleh Penyedia Jasa. Metode Pelaksanaannya merupakan penjabaran tata cara dan teknik-teknik pelaksanaan pekerjaan secara umum.
Pekerjaan Drainase Paket B ini dituangkan dalam Surat Perjanjian PT Razasa Karya Nomor 02/SP-FSK.DRA-SOETA.B/IX/2016 pada tanggal 20 September 2016 dengan nilai kontrak Rp11.636.205.000. Jangka waktu penyelesaian proyek 90 hari kalender dan harus sudah selesai pada 18 Desember 2016 yang lalu.(Rls/Detak Indonesia)
Proyek fisik pembangunan Drainase Paket B mulai dari Mall SKA sampai Hotel Olgaria sampai batas Rumah Sakit Eka Hospital ke arah Pasar Pagi Arengka Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Riau tahun anggaran 2016 sebesar Rp11.636.205.000 kontraktor pembangunan fisik drainase itu PT Razasa Karya, kontraktor pengawas PT Raisa Gemilang nilai kontrak kerja pengawasan Rp247.577.000 saat ini sedang disorot tajam oleh masyarakat Riau.
Pasalnya, proyek yang berdasarkan audit BPK RI Perwakilan Riau ada temuan dugaan kelebihan pembayaran yang menyebabkan kerugian negara (dugaan korupsi) sebesar Rp1,3 miliar lebih. Paket B ini ditemukan pertama, tapi lebih kencang diproses Paket A yang kontraktornya berbeda, ada apa? Atas temuan BPK ini pihak kontraktor sudah mengembalikan uang kelebihan pembayaran itu ke negara Rp200 juta, namun sisanya Rp1,1 miliar lebih belum dikembalikan ke negara hingga 2018 ini.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Bagian Tindak Pidana Khusus pun sudah dua tahun belum juga menetapkan tersangka padahal laporan sudah masuk ke Kejari Pekanbaru beberapa waktu lalu. Sementara proyek Drainase Paket A di sebelahnya juga berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru Riau mulai dari Mall SKA Pekanbaru sampai batas simpang Jalan Riau Pekanbaru yang belum ada audit BPK sudah empat orang dibikin tersangka dan ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Kulim Pekanbaru. Sementara proyek drainase Paket B yang sudah ada temuan BPK RI oleh pihak Pidsus Kejari Pekanbaru tidak ditetapkan tersangka dan bebas melenggang sampai kini.
Atas kejanggalan dan pilih kasih tebang pilih pihak penegak hukum ini, maka aktivis Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) di bawah pimpinan Ketua Presidium Pusat Gamari Larshen Yunus SSos sudah berkali-kali melancarkan protes ke Pidsus Kejari Pekanbaru, namun tetap tak dihiraukan. Maka Jumat lusa 9 November 2018, massa Gamari akan demonstrasi ke Kantor Kejari Pekanbaru di Jalan Sudirman Pekanbaru ini.
"Ya benar, kami akan melancarkan aksi unjukrasa ke kantor baru Kejari Pekanbaru di Jalan Sudirman Pekanbaru. Mungkin baru kami yang demo di kantor baru Kejari Pekanbaru ini. Kenapa kami berang pada Pidsus Kejari Pekanbaru? Karena kami lihat penegak hukum ini tidak menegakkan hukum sesuai hasil audir BPK RI Perwakilan Riau. Kan seharusnya hasil temuan itu ditindaklanjuti, karena ada dugaan kerugian negara. Tapi ini mereka diam, ada apa ini. Kabarnya di balik perusahaan ini ada bos tempat hiburan Pekanbaru yang cukup disegani," kata Larshen Yunus, Selasa (6/11/2018).
"Atas kejanggalan dan dugaan tak pedulinya pihak Pidsus Kejari Pekanbaru, pihak Gamari sudah melaporkan pihak Pidsus Kejari Pekanbaru ini ke Jaksa Pengawas (Jamwas) Kejagung RI, KPK, Presiden, ke Kajati Riau, dan lain-lain," tegas Larshen Yunus.
Menurut Larshen Yunus proyek drainase Paket B ini sudah dilakukan pembayaran lima kali bukti SP2D (Surat Perintah Pembayaran Daerah) Nomor 15169/SP2D/LS/IV/2016. Berdasarkan dokumen Penawaran Rekanan berupa RAB (Rencana Anggaran Biaya), analisi harga satuan dan metode pelaksanaan diketahui hanya untuk pekerjaan Beton Saluran Pra Cetak serta pembesian Box Culvert (gorong-gorong) Pra Cetak dilakukan melalui pembelian bahan cor beton Ready Mix dari Penyedia Cor Beton Ready Mix.
Detail Plan pembesian drainase di depan Eka Hospital Pekanbaru
Kemudian pra pekerja kontraktor merakit besi untuk dilakukan pengecoran di lokasi kerja. Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan bersama PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) rekanan dan konsultan pengawas menunjukkan bahwa tidak semua pekerjaan beton saluran pra cetak pembesian saluran pra cetak, dan pembesian box culvert pra cetak dilakukan sebagaimana Metode Pelaksanaan dalam penawaran PT Razasa Karya.
Terdapat pemasangan U Ditch Precast dalam bentuk sudah jadi sebanyak 500 unit dan 303 unit box culvert atas pekerjaan tersebut. Hal ini juga didukung dengan faktur-faktur pesanan U Ditch Precash sebanyak 500 unit dan 303 unit box culvert yang diserahkan oleh Penyedia Jasa. Metode Pelaksanaannya merupakan penjabaran tata cara dan teknik-teknik pelaksanaan pekerjaan secara umum.
Pekerjaan Drainase Paket B ini dituangkan dalam Surat Perjanjian PT Razasa Karya Nomor 02/SP-FSK.DRA-SOETA.B/IX/2016 pada tanggal 20 September 2016 dengan nilai kontrak Rp11.636.205.000. Jangka waktu penyelesaian proyek 90 hari kalender dan harus sudah selesai pada 18 Desember 2016 yang lalu.(Rls/Detak Indonesia)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau