Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Tidak Punya Izin
TP PAD Kampar Segel Indomaret Dan Alfamart
Rabu 07 November 2018, 07:27 WIB
Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Tim Percepatan Pendapatan Asli Daerah (TP PAD) tahun 2018 menyegel Indomaret dan Alfamart yang sudah beroperasi tetapi belum mengantongi izin. Selasa (6/11/2018).

Bangkinang. RIAUMADANI. com - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Tim Percepatan Pendapatan Asli Daerah (TP PAD) tahun 2018 menyegel Indomaret dan Alfamart yang sudah beroperasi tetapi belum mengantongi izin.

“Hari ini tim sudah melakukan penyegelan terhadap Indomaret yang terletak di Jl Jenderal Sudirman, Bangkinang Kota penanggung jawab atas nama Jefry Sandika,” kata Ketua Tim III, Ali Sabri saat dihubungi wartawan,  Selasa (6/11/2018).


Selain itu, kata Ali Sabri, penyegelan juga dilakukan terhadap satu Alfamart yang terletak di Jl M Yamin depan Bank Riau Kepri.

“Untuk dua toko tersebut, kami langsung lakukan penyegelan dan digembok karena belum kantongi izin,” terang Ali Sabri.

Tim III ini juga melakukan pemeriksaan terhadap toko-toko modern lainnya seperti Malaya Mart dan Ranggon. Tim juga menemukan masih adanya pihak yang belum melakukan penyetoran restribusi pajak reklame dan restribusi IMB tambahan bangunan.

“Ini adalah upaya mengejar target PAD sesuai dengan target kita pada tahun 2018 ini yakni Rp98 Milyar. Hingga bulan Oktober, PAD baru Rp87 Milyar,” terang Ali Sabri.

Sebelumnya, Bupati Kampar H Azis Zaenal menyampaikan bahwa pajak daerah untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Kampar.

Ia mengajak sekaligus menghimbau kepada para wajib pajak yaitu, para pengusaha, pelaku usaha dan masyarakat agar taat dalam membayar pajak daerah.

Dikatakan, Pemda Kampar telah melakukan berbagai kajian terkait belum optimalnya penyerapan pajak daerah.

H.Azis Zaenal mengajak para Kepala OPD untuk bekerja berdasarkan target yang telah ditetapkan agar realisasi capaian lebih maksimal.

Tahun depan diharapkan penyerapan pendapatan asli daerah (PAD) bisa mencapai sebesar Rp 214 milyar.

Azis mencontohkan seperti halnya tahun ini yang sebelumnya hanya ditargetkan sebesar Rp 60 milyar. Perolehan pajak di APBD murni sebesar Rp 82 milyar, kemudian pada APBD perubahan menjadi Rp 98 milyar. Sementara realisasi hingga bulan Oktober 2018 baru mencapai Rp 87 milyar.

Azis merasa optimis bisa mengejar target ditetapkan. Ia meminta kepada OPD penghasil pajak untuk dapat bekerja secara maksimal dalam 2 bulan kedepan.

Azis Zaenal juga mengarahkan untuk merevisi tim yang akan bekerja menjadi 3 tim, disetiap tim akan ada beberapa kepala dinas yang ikut turun sebagai petugas teknis dilapangan dan orang yang benar bisa bekerja serta masing-masing dinas menyiapkan 3 orang untuk 3 tim tersebut.

“Semua tim yang turun ke Kecamatan harus mampu meyakinkan para wajib pajak untuk dapat menyetorkan pajaknya, kita permudah dalam prosesnya dan yang belum pernah membayar pajak juga diberikan pemahaman untuk membayar pajak”, ujar Azis. (Tis/mcr) 




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top