Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Anggota Polisi Terlibat Narkoba
Dua oknum Polisi Di Ciduk Tersangkut Narkoba
Jumat 16 Mei 2014, 01:57 WIB
Ket.Foto TP

PEKANBARU. Riaumadani.com  - Dua anggota Shabara Polresta Pekanbaru, berinisial Briptu AM dan Brigadir M, Rabu (14/5) sore bersama dua warga sipil berhasil ditangkap Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau disebuah kedai, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Dari tangannya berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 24 gram. Saat ini kedua oknum anggota polisi itu bersama dua warga sipil masih diamankan di kantor Ditresnarkoba Jalan Prambanan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (15/5) membenarkan, ada  penangkapan 2 oknum anggota polisi disebuah kedai di Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya. "Dua anggota polisi tersebut kita tangkap bersama dua warga sipil, karena diduga memiliki narkoba jenis sabu," ujar Hermansyah.

Kasusnya kata Hermansyah, masih dalam penyidikan pihaknya. "Kita masih mendalami kasus tersebut, apakah betul barang bukti yang kita amankan atau temukan itu milik kedua oknum tersebut," ucapnya.**




Editor : Sumber :TP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top