Senin, 20 Juli 2026

Breaking News

  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
  • Sempena Hari Jadi Ke-514 Bengkalis: LAMR Gelar Sepekan Kenduri Adat Penuh Warna dan Budaya   ●   
Anggota Polisi Terlibat Narkoba
Dua oknum Polisi Di Ciduk Tersangkut Narkoba
Jumat 16 Mei 2014, 01:57 WIB
Ket.Foto TP

PEKANBARU. Riaumadani.com  - Dua anggota Shabara Polresta Pekanbaru, berinisial Briptu AM dan Brigadir M, Rabu (14/5) sore bersama dua warga sipil berhasil ditangkap Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau disebuah kedai, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Dari tangannya berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 24 gram. Saat ini kedua oknum anggota polisi itu bersama dua warga sipil masih diamankan di kantor Ditresnarkoba Jalan Prambanan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (15/5) membenarkan, ada  penangkapan 2 oknum anggota polisi disebuah kedai di Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya. "Dua anggota polisi tersebut kita tangkap bersama dua warga sipil, karena diduga memiliki narkoba jenis sabu," ujar Hermansyah.

Kasusnya kata Hermansyah, masih dalam penyidikan pihaknya. "Kita masih mendalami kasus tersebut, apakah betul barang bukti yang kita amankan atau temukan itu milik kedua oknum tersebut," ucapnya.**




Editor : Sumber :TP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top