Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Anggota Polisi Terlibat Narkoba
Dua oknum Polisi Di Ciduk Tersangkut Narkoba
Jumat 16 Mei 2014, 01:57 WIB
Ket.Foto TP

PEKANBARU. Riaumadani.com  - Dua anggota Shabara Polresta Pekanbaru, berinisial Briptu AM dan Brigadir M, Rabu (14/5) sore bersama dua warga sipil berhasil ditangkap Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau disebuah kedai, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Dari tangannya berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 24 gram. Saat ini kedua oknum anggota polisi itu bersama dua warga sipil masih diamankan di kantor Ditresnarkoba Jalan Prambanan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (15/5) membenarkan, ada  penangkapan 2 oknum anggota polisi disebuah kedai di Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya. "Dua anggota polisi tersebut kita tangkap bersama dua warga sipil, karena diduga memiliki narkoba jenis sabu," ujar Hermansyah.

Kasusnya kata Hermansyah, masih dalam penyidikan pihaknya. "Kita masih mendalami kasus tersebut, apakah betul barang bukti yang kita amankan atau temukan itu milik kedua oknum tersebut," ucapnya.**




Editor : Sumber :TP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top