DBH MIGAS
iLUSTRASI
Riau Punya Pimpinan di DPR RI Tapi DBH Tunda Bayar, Siapa Yang Salah.?
Minggu 04 November 2018, 02:57 WIB
iLUSTRASI
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Anggota DPR RI mengaku tidak percaya kalau Provinsi Riau mengalami tunda bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Migas mengingat ada 12 orang Riau yang duduk sebagai legislator di Senayan.
Hal itu terungkap saat pertemuan antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Komisi VII DPR RI (Bidang Energi dan SDM, Riset, Teknologi dan Dikti, Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dalam Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019, Kamis (01/11/2018).
Salah seorang Anggota DPR RI asal pemilihan Kalimantan Barat, Maman Abdurrahman dalam kesempatan tanya jawab yang dilakukan dalam pertemuan itu mengakui harusnya tunda bayar DBH tidak terjadi.
"Saya rasa Provinsi Riau dengan Kalbar tidak jauh beda, sama-sama daerah penghasil. Tapi Kalbar tidak seperti Riau betul terkait masalah DBH," kata dia.
Padahal, lanjut dia, Provinsi Riau memiliki orang yang duduk jadi pimpinan dewan, Ketua Komisi VII dan ada lagi 12 orang Riau yang duduk di DPR RI.
"Belum lagi yang ada di DPD RI empat orang," katanya.
Rasanya kata dia hal ini tidak mungkin bisa terjadi, karena Komisi VII harusnya bisa memanggil Menteri ESDM yang membidangi ini.
"Tandatangannya berlaku bisa panggil Menteri terkait," kata dia.
Ia menambahkan, hal ini dirasa kurang komunikasi yang dilakukan antara Pemprov Riau dengan perwakilan yang duduk di DPR RI.
"Kami saja kalau ada permasalahan di daerah pemilihan kami, ngadu ke Ketua Komisi VII. Masak orang Riau tidak bisa memanfaatkan kondisi ini," katanya.
Menurut dia, hal itu ada masalah dalam komunikasi sehingga terjadi persoalan-persoalan yang seharusnya tak perlu terjadi.(mcr/Tis)
Hal itu terungkap saat pertemuan antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Komisi VII DPR RI (Bidang Energi dan SDM, Riset, Teknologi dan Dikti, Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dalam Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019, Kamis (01/11/2018).
Salah seorang Anggota DPR RI asal pemilihan Kalimantan Barat, Maman Abdurrahman dalam kesempatan tanya jawab yang dilakukan dalam pertemuan itu mengakui harusnya tunda bayar DBH tidak terjadi.
"Saya rasa Provinsi Riau dengan Kalbar tidak jauh beda, sama-sama daerah penghasil. Tapi Kalbar tidak seperti Riau betul terkait masalah DBH," kata dia.
Padahal, lanjut dia, Provinsi Riau memiliki orang yang duduk jadi pimpinan dewan, Ketua Komisi VII dan ada lagi 12 orang Riau yang duduk di DPR RI.
"Belum lagi yang ada di DPD RI empat orang," katanya.
Rasanya kata dia hal ini tidak mungkin bisa terjadi, karena Komisi VII harusnya bisa memanggil Menteri ESDM yang membidangi ini.
"Tandatangannya berlaku bisa panggil Menteri terkait," kata dia.
Ia menambahkan, hal ini dirasa kurang komunikasi yang dilakukan antara Pemprov Riau dengan perwakilan yang duduk di DPR RI.
"Kami saja kalau ada permasalahan di daerah pemilihan kami, ngadu ke Ketua Komisi VII. Masak orang Riau tidak bisa memanfaatkan kondisi ini," katanya.
Menurut dia, hal itu ada masalah dalam komunikasi sehingga terjadi persoalan-persoalan yang seharusnya tak perlu terjadi.(mcr/Tis)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham