Kampar.RIAUMADANI. com  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan seorang pel" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Narkoba
Seorang Pemuda Diamankan Polisi Saat Akan Transaksi Narkoba di Desa Merangin Kuok
Kamis 01 November 2018, 02:22 WIB
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AM alias MJ (Lk 28) warga Desa Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. Kampar. 
Kampar.RIAUMADANI. com  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan seorang pelaku narkoba di sebuah warung nasi, yang berlokasi di jalan lintas Rantau Berangin - Ujungbatu wilayah Desa Merangin Kec. Kuok pada Rabu malam (31/10/2018). 

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AM alias MJ (Lk 28) warga Desa Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. Kampar. 

Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 potong kaca pirex, 1 buah kotak rokok dan mancis, 1 unit Hp Nokia warna hitam serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (31/10/2018) sekira pukul 18.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka AM alias MJ akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Desa Merangin. 

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan, kemudian diketahui target berada di depan Warung Nasi yang berlokasi di Jalan lintas Rantau Berangin - Ujung Batu wilayah Desa Merangin. 

Petugas segera melakukan penyergapan namun tersangka berusaha melarikan diri sambil membuang sesuatu, setelah pelaku diamankan langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat dan ditemukan darinya 2 paket shabu terbungkus plastik bening.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa oleh petugas ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka AM alias MJ beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya*.Dy



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top