Kampar.RIAUMADANI. com  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan seorang pel" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Narkoba
Seorang Pemuda Diamankan Polisi Saat Akan Transaksi Narkoba di Desa Merangin Kuok
Kamis 01 November 2018, 02:22 WIB
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AM alias MJ (Lk 28) warga Desa Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. Kampar. 
Kampar.RIAUMADANI. com  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan seorang pelaku narkoba di sebuah warung nasi, yang berlokasi di jalan lintas Rantau Berangin - Ujungbatu wilayah Desa Merangin Kec. Kuok pada Rabu malam (31/10/2018). 

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AM alias MJ (Lk 28) warga Desa Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. Kampar. 

Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 potong kaca pirex, 1 buah kotak rokok dan mancis, 1 unit Hp Nokia warna hitam serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (31/10/2018) sekira pukul 18.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka AM alias MJ akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Desa Merangin. 

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan, kemudian diketahui target berada di depan Warung Nasi yang berlokasi di Jalan lintas Rantau Berangin - Ujung Batu wilayah Desa Merangin. 

Petugas segera melakukan penyergapan namun tersangka berusaha melarikan diri sambil membuang sesuatu, setelah pelaku diamankan langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat dan ditemukan darinya 2 paket shabu terbungkus plastik bening.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa oleh petugas ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka AM alias MJ beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya*.Dy



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top