Konfrensi Pers Kapolda Riau
Berdasarkan Laporan Polisi No Pol : LP/952/X/2018/Res. Narkoba, Kejadian pada Hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 sekira pukul 08.30 Wib, TKP Pintu SCP 2 Bandara SSQ II Pekanbaru dan Lobby Evo hotel
Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi, Barang Bukti 8,8 Kg Sabu dan 18.070 Butir Ekstasi
Kamis 25 Oktober 2018, 15:30 WIB
Berdasarkan Laporan Polisi No Pol : LP/952/X/2018/Res. Narkoba, Kejadian pada Hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 sekira pukul 08.30 Wib, TKP Pintu SCP 2 Bandara SSQ II Pekanbaru dan Lobby Evo hotelPekanbaru. RIAUMADANI. com - Berdasarkan Laporan Polisi No Pol : LP/952/X/2018/Res. Narkoba, Kejadian pada Hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 sekira pukul 08.30 Wib, TKP Pintu SCP 2 Bandara SSQ II Pekanbaru dan Lobby Evo Hotel Jalan Jend. Sudirman Kota Pekanbaru.
Dengan tersangka MK (Berasal dari daerah Kabupaten Sidoarjo Jatim) dan MS (Berasal dari daerah Kabupaten Pasuruan Jatim), dari hasil pengungkapan kasus narkoba ini dapat mencegah Bisa mencegah pengguna Sabu 53.000 Orang, bisa mencegah pengguna Ekstasi 18.070 Orang. Kamis, (25/10/2018).
Barang bukti yang disita:
2 (dua) bungkus diduga sabu dengan berat kotor 40 gram.22 (dua puluh dua) bungkus besar yg diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor 8,8 Kilogram.18 (delapan belas) bungkus besar yg diduga berisikan Narkotika jenis Pil Ekstasy sebanyak 18.000 butir ekstasi.1 (satu) bungkus kecil yg diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 27 gram.1 (satu) bungkus sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis Pil Ekstasi logo Instagram warna biru sebanyak 70 butir.Uang tunai sebesar Rp 314.000,- (tiga ratus empat belas ribu rupiah).1 (satu) lembar Sim C An MS.1 (satu) lembar KTP an. N.1 (satu) lembar KTP an. S.47 (empat puluh tujuh) buah plastik kosong merek ABON IKAN.1 (satu) buah tas ransel wrn Hitam.1 (satu) buah Travel Bag wrn Kuning.1 (satu) buah Tas Selempang warna biru.
Sebagai modus operandi tersangka: Bahwa untuk mengelabui petugas AVSEC Bandara SSQ II Pekanbaru tersangka memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam selangkangan, Di dalam Tas Ransel warna Hitam dan Travel Bag warna Kuning yang di bungkus / dikemas dalam bentuk plastik makanan merk “Abon Ikan Tenggiri Khas Palembangâ€.
Kronologi penangkapan tersangka, pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 sekira Pukul 08.30 WIB, telah dilakukan penangkapan oleh Pihak AVSEC bandara SSQ II Pekanbaru, yang bernama MK dan ditemukan barang bukti 2 (dua) paket Sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, kemudian setelah diintrogasi tersangka mengaku ada temannya satu orang lagi yang berada di Hotel Evo Pekanbaru, dari keterangan tersebut anggota Sat Res Narkoba melakukan pengembangan terhadap salah satu tersangka yang masih berada di Evo Hotel Jalan Jend Sudirman Pekanbaru.
Setelah sampai di Evo Hotel dan berkoordinasi dengan Pihak Hotel dilakukanlah penangkapan terhadap salah satu tersangka yg bernama MS di Lobby Evo Hotel Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, dan ditemukan 1 (satu) paket sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) paket sedang yang diduga berisikan 70 (tujuh puluh) butir Pil Ekstasy logo Instagram yg ditemukan di tas selempang milik tersangka.
Setelah ditemukan barang bukti awal dari badan tersangka maka dilakukan kembali introgasi kepada tersangka dan tersangka mengakui ada lagi barang bukti di Tas Ransel warna Hitam dan Travel Bag warna Kuning yang berisikan 40 (empat puluh) bungkus plastik merk, “Abon Ikan Tenggiri Khas Palembangâ€, yang terdiri 22 (dua puluh dua) bungkus Sabu dan 18 (delapan belas) bungkus Pil Ekstasy wrn Orange. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tis/Rilis).
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham