Teluk Kuantan,  Sumber Baru,  RIAUMADANI. com - Empat orang pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Berhasil Gas" />
Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
  • Pengurangan Dana Desa Oleh Pusat Berdampak Bagi Pembagunan.dan Menghambat Kemajuan Desa    ●   
  • Yuhandi Kades Dusun Tua Pelang, Dukung Kinerja Polisi Langsung di Bawah Presiden RI.    ●   
  • Bupati Bengkalis Buka Festival Layang-Layang Wau Laksamana Diikuti 200 Peserta    ●   
Curas
Pelaku Curas Berhasil Gasak Uang Warga Sebanyak Limaratus Juta Di Kuansing
Senin 22 Oktober 2018, 22:28 WIB
Empat orang pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Berhasil Gasak uang warga milik yanwar Kartin sebesar Rp. 500.000.000 pada Minggu, 21 Oktober 2018 pkl 02.15 WIB, di Desa Sumber jaya, Kecamatan Singingi Hilir,
Teluk Kuantan,  Sumber Baru,  RIAUMADANI. com - Empat orang pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Berhasil Gasak uang warga milik yanwar Kartin sebesar Rp. 500.000.000 pada Minggu, 21 Oktober 2018 pkl 02.15 WIB, di Desa Sumber jaya, Kecamatan Singingi Hilir,  Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Hal ini di benarkan oleh Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Kadarus Mansyah bahwa korban sempat tau kalau ada yang memcahkan jendela dan merusak teralinya.

"Yaa, korban bernama Yanwar kartin  mendengar adanya bunyi suara keras dari bagian depan rumah kemudian korban keluar dari kamar untuk melihat keruangan depan dan melihat pelaku memukul jendela bagian depan hingga pecah dan besi pada jendela lepas kemudian pelaku berjumlah 4 orang masuk kedalam rumah melalui jendela" cerita lumban Kadarus Mansyah kepada Wartawan Melalui pesan WA.

Kadarus Mansyah menjelaskan Korban tidak berkutik saat di todongkan senjata api kepada Korban sehingga memberikan uang miliknya.
"Pelaku menodongkan senjata laras pendek kepada istri korban dan meminta kepada korban agar menunjukkan uang yang disimpan lalu istri korban mengeluarkan uang berjumlah Rp 15.000.000 ( lima belas juta ) yg tersimpan didalam tas warna Biru. Kemudian pelaku mencari harta milik korban dengan cara membongkar semua kamar dan memgambil emas berupa Gelang, cincin, kalung seberat 25 emas dari dalam kamar korban.

Kadarus menambahkan pelaku tidak puas dengan hasil rampasannya lalu meraka mengancam akan membawa anak korban jika tidak menunjukan lagi hartanya.

"Tidak puas dengan hasil tersebut Kemudian pelaku menyuruh korban untuk menyerahkan uang yang lainnya dan mengancam akan membawa anak korban An.Nabila apabila uang tersebut tidak diserahkan. Lalu istri korban menunjukkan tempat penyimpanan uang dan pelaku mengambil uang sebanyak Rp 450.000.000 ( empat ratus lima puluh juta rupiah) yg disimpan didalam kamar. Kemudian pelaku keluar dari rumah korban melalui jendela rumah bagian depan dengan merugikan materil Rp 500.000.000.

Warga sempat melakukan penghadangan kemudian pelaku memutar balik ke arah logas Tanah darat

"Pada saat pelaku keluar dari rumah korban dengan menggunakan kendaraan R2 sebanyak 3 unit dan dilakukan penghadangan oleh pemuda desa sumber jaya, kemudian pelaku memutar balik kendaraan dan lari kearah jalur banjar arah Logas tanah darat" tutup Kadarus.*MU




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top