Narkoba
Gara-gara Shabu 5 Gram Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Senin 22 Oktober 2018, 07:56 WIB
Pelaku berinisial JS (18) dan RD (19), yang diketahui satu orang warga Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.
Pelalawan. RIAUMADANI. com - Dua orang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu yang telah diamankan oleh tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras, pada 10 Oktober 2018 lalu terancam hukum 20 tahun penjara.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Irwan Kaswandi S.IK saat dikonfirmasi media ini melalui Paur Humas Senin (22/10/18). Pelaku berinisial JS (18) dan RD (19), yang diketahui satu orang warga Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.
Perkembangan proses hukum kepada kedua pelaku sudah dalam tahap Sidik. Kepada kedua pelaku, diterapkan Pasal 114 Jo 112 Undang-undang No. 35 tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, tukasnya.
Sebagaimana rilis yang dikirim oleh Paur Humas Polres Pelalawan beberapa waktu lalu menerangkan bahwa, kepada pelaku, polisi mengamankan barang bukti Narkoba jenis Shabu-shabu dengan berat kotor 5 gram. Selain Nerkoba, polisi juga mengamankan barang bukti lainya yakni, 2 unit Hanphone merek Samsung Android , Strae berry dan 1unit Sepeda motor Honda Revo Vit.
Penangkapan pelaku, berawal dari informasi masyarakat pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 sekira pukul 19.00 WIB bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Shabu-shabu di Jalan Lintas Timur, Simpang Jalan Sabar Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Andri Purnawirawan melakukan penyelidikan dilapangan. Sekira pukul 20.30 Wib Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras melihat dua orang yang dicurigai. Melihat gelagat pelaku yang dicurgai, langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang berada di simpang jalan tersebut. Kini kedua pelaku telah ditahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB