Narkoba
Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono pimpin penangkapan salahsatu pengedar narkoba jenis shabu, pada Jumat malam (19/10/2018) sekira pukul 20.30 wib di wilayah Pulau Belimbing Desa Kuok Kec. Kuok Kab. Kam
Kapolsek Bangkinang Barat Pimpin Penangkapan Pelaku Narkoba
Sabtu 20 Oktober 2018, 00:05 WIB
Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono pimpin penangkapan salahsatu pengedar narkoba jenis shabu, pada Jumat malam (19/10/2018) sekira pukul 20.30 wib di wilayah Pulau Belimbing Desa Kuok Kec. Kuok Kab. KamBangkinang, Kuok. RIAUMADANI. com - Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono pimpin penangkapan salahsatu pengedar narkoba jenis shabu, pada Jumat malam (19/10/2018) sekira pukul 20.30 wib di wilayah Pulau Belimbing Desa Kuok Kec. Kuok Kab. Kampar.
Pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah MZ alias BL (24) yang berprofesi sebagai penjahit pakaian di Pasar Kuok Kec. Kuok.
Dari tangannya didapati sejumlah barang bukti antara lain 1 paket besar dan 6 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 potong kaca pirex, 2 buah jarum suntik, 1 buah kaleng permen tempat menyimpan shabu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat malam (19/10/2018) sekira pukul 19.00 wib, saat itu Kanit Reskrim Aipda Salman mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Pulau Belimbing Desa Kuok.
Informasi ini kemudian disampaikan kepada Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono yang langsung merespon dan memimpin langsung anggota Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 20.30 wib saat petugas melakukan pengintaian, terlihat seseorang mengendarai sepeda motor akan keluar dari lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi, petugas kemudian memberhentikan sepeda motor tersebut dan mengamankan tersangka.
Selanjutnya disaksikan aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ini dan ditemukan narkotika jenis shabu di saku depan celananya, diakui oleh tersangka bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp 2 juta untuk dijual kepada pelanggannya.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.*DY
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau