Program Padat karya Tunai
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rohil, H Jasrianto,
Kadis PMD Rohil H Jasrianto: Program Padat Karya Tunai Peluang Lowker Masyarakat
Rabu 17 Oktober 2018, 06:47 WIB
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rohil, H Jasrianto,
Bagansiapi apiapi. RIAUMADANI. com - Program padat karya tunai merupakan kegiatan yang diperuntukan bagi masyarakat yang dikerjakan secara manual tanpa menggunakan alat berat.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rohil, H Jasrianto, dikonfirmasi, Selasa 16/10/2018), di Bagansiapiapi, mengatakan pekerjaan yang diberikan kepada masyarakat tanpa menggunakan jasa pemborong.
"Kalau memang ada pekerjaan yang spesialisasi dan tidak bisa dikerjakan pakai tangan, itu bisa saja menjadi satu pengecualian. Dan pengerasannya boleh saja menggunakan alat berat untuk memadatkan tanah, dan alat beratnya tidak boleh diborongkan namun disewa," terangnya
Ia menyebutkan, bahwa ada ketentuan dalam program Padat Karya Tunai, artinya setiap pembangunan misalnya pembangunan lapangan voli, itu sebanyak 30 persennya harus upah tunai.
"Upah tunai ini adalah masyarakat yang bekerja, sehingga pekerjaan dilakukan secara manual dan tidak boleh diborongkan," terangnya
Sehingga tambahnya, dari 30 persen anggaran pekerjaan di bagi dengan berapa banyak masyarakat yang di pekerjakan dalam satu kegiatan tersebut.
"Maka dengan begitu masyarakat akan mendapat pekerjaan, semakin banyak pembangunan di daerah itu maka semakin banyak pula masyarakat yang bekerja," ujarnya. (tis)
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rohil, H Jasrianto, dikonfirmasi, Selasa 16/10/2018), di Bagansiapiapi, mengatakan pekerjaan yang diberikan kepada masyarakat tanpa menggunakan jasa pemborong.
"Kalau memang ada pekerjaan yang spesialisasi dan tidak bisa dikerjakan pakai tangan, itu bisa saja menjadi satu pengecualian. Dan pengerasannya boleh saja menggunakan alat berat untuk memadatkan tanah, dan alat beratnya tidak boleh diborongkan namun disewa," terangnya
Ia menyebutkan, bahwa ada ketentuan dalam program Padat Karya Tunai, artinya setiap pembangunan misalnya pembangunan lapangan voli, itu sebanyak 30 persennya harus upah tunai.
"Upah tunai ini adalah masyarakat yang bekerja, sehingga pekerjaan dilakukan secara manual dan tidak boleh diborongkan," terangnya
Sehingga tambahnya, dari 30 persen anggaran pekerjaan di bagi dengan berapa banyak masyarakat yang di pekerjakan dalam satu kegiatan tersebut.
"Maka dengan begitu masyarakat akan mendapat pekerjaan, semakin banyak pembangunan di daerah itu maka semakin banyak pula masyarakat yang bekerja," ujarnya. (tis)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau