Hujan Deras Guyur Pulau Bengkalis
Akibat Curah hujan yang mengguyur pulau Bengkalis
beberapa hari belakangan membuat setidaknya 1.070 rumah di Kecamatan
Bengkalis dan Bantan terendam air.
1.070 Rumah di Kecamatan Bengkalis dan Bantan Terendam air.
Minggu 14 Oktober 2018, 05:11 WIB
Akibat Curah hujan yang mengguyur pulau Bengkalis
beberapa hari belakangan membuat setidaknya 1.070 rumah di Kecamatan
Bengkalis dan Bantan terendam air.
Bengkalis. RIAUMADANI. com - Curah hujan yang mengguyur pulau Bengkalis beberapa hari belakangan membuat setidaknya 1.070 rumah di Kecamatan Bengkalis dan Bantan terendam air.
Pada Sabtu (13/10/2018), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Penanggulangan Bencana (PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis melaporkan hasil dari pendataan yang sudah dilakukan.
Berdasarkan laporan Pusdatin Kecamatan Bantan, Marwan dan Rahayu, akibat curah hujan yang banyak pada malam hari, khusus di Kecamatan Bantan, diperkirakan jumlah rumah yang terendam sebanyak 360 rumah.
Ketinggian air bervariasi mulai dari 50 hingga 100 cm, menggenangi lebih kurang 150 rumah warga di Desa Deluk, 10 rumah di Desa Ulu Pulau serta 100 rumah di Desa Jangkang dan Desa Bantan Sari.
Sedangkan untuk Kecamatan Bengkalis ketinggian air mulai dari 50 sampai dengan 110 cm, menggenangi sekitar 710 rumah warga, dengan rincian, 200 rumah di Desa Teluk latak, 160 rumah di Desa Pedekik, 30 rumah di Kelurahan Damon, 120 rumah di Desa Wonosari, 30 rumah di Desa Senggoro, 150 rumah di Desa Simpang Ayam dan 20 rumah di Desa Sebauk.
“Jumlah rumah yang terendam di Kecamatan Bengkalis lebih banyak daripada di Kecamatan Bantan, karena selain hujan yang banyak pada malam hari ditambah pasang air laut yang mengakibat air bertahan. Saat ini masing-masing desa dan kelurahan masih mendata KK yang terkena banjir,†ungkap Pusdatin Kecamatan Bengkalis Risa Novita yang diaminkan Iffian
Sebagai upaya cepat tanggap, Pusdatin-PB BPBD Kabupaten Bengkalis menurunkan anggota Rescue BPBD dilokasi terkena banjir, sekaligus melaksanakan kegiatan pelaporan dan pemantauan secara online serta Penanggulangan Bencana. (*Rls)
Pada Sabtu (13/10/2018), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Penanggulangan Bencana (PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis melaporkan hasil dari pendataan yang sudah dilakukan.
Berdasarkan laporan Pusdatin Kecamatan Bantan, Marwan dan Rahayu, akibat curah hujan yang banyak pada malam hari, khusus di Kecamatan Bantan, diperkirakan jumlah rumah yang terendam sebanyak 360 rumah.
Ketinggian air bervariasi mulai dari 50 hingga 100 cm, menggenangi lebih kurang 150 rumah warga di Desa Deluk, 10 rumah di Desa Ulu Pulau serta 100 rumah di Desa Jangkang dan Desa Bantan Sari.
Sedangkan untuk Kecamatan Bengkalis ketinggian air mulai dari 50 sampai dengan 110 cm, menggenangi sekitar 710 rumah warga, dengan rincian, 200 rumah di Desa Teluk latak, 160 rumah di Desa Pedekik, 30 rumah di Kelurahan Damon, 120 rumah di Desa Wonosari, 30 rumah di Desa Senggoro, 150 rumah di Desa Simpang Ayam dan 20 rumah di Desa Sebauk.
“Jumlah rumah yang terendam di Kecamatan Bengkalis lebih banyak daripada di Kecamatan Bantan, karena selain hujan yang banyak pada malam hari ditambah pasang air laut yang mengakibat air bertahan. Saat ini masing-masing desa dan kelurahan masih mendata KK yang terkena banjir,†ungkap Pusdatin Kecamatan Bengkalis Risa Novita yang diaminkan Iffian
Sebagai upaya cepat tanggap, Pusdatin-PB BPBD Kabupaten Bengkalis menurunkan anggota Rescue BPBD dilokasi terkena banjir, sekaligus melaksanakan kegiatan pelaporan dan pemantauan secara online serta Penanggulangan Bencana. (*Rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham