BANGKINANG, RIAUMADANI.com - Satpol PP beserta tim Yustisi Kampar gelar operasi Pekat (warung remang - remang/Cafe) di dua l" />
Jumat, 30 Januari 2026

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau   ●   
  • Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan   ●   
  • Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Dari 3,590 Terkoreksi 631 Orang   ●   
  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
Operasi Pekat
12 Wanita dan Satu Pria Terjaring Razia Tim Yustisi
Rabu 10 Oktober 2018, 13:21 WIB
Satpol PP beserta tim Yustisi Kampar gelar operasi Pekat (warung remang - remang/Cafe) di dua lokasi berbeda Selasa malam (9/10/2018) 
BANGKINANG, RIAUMADANI.com - Satpol PP beserta tim Yustisi Kampar gelar operasi Pekat (warung remang - remang/Cafe) di dua lokasi berbeda Selasa malam (9/10/2018) yakni di SP2 Kecanatan Bangkinang dan simpang Obor Kota Batak Kecamatan Tapung.

Dari operasi ini tim Yustisi berhasil menjaring 12 orang wanita dan 1 orang Pria yakni 6 orang cewek pelayan Cafe di SP2 dan 6 cewek pelayan  Pijat di simpang Obor Kota Batak serta 1 orang Pria yang merupakan tamu Pijat yang ditemui sedang didalam kamar.

Kasat Pol PP Kampar Hambali melalui Kabid  Penegakan Perda Elfauzan menyampaikan, ketigabelas yang berhasil kita jaring ini kita amankan di markas Satpol PP untuk diproses lebih lanjut," ujarnya Rabu (10/10/2018).

"Setelah kita lakukan pendataan ketigabelas orang ini kita lakukan pembinaan dengan masing - masing mereka membuat surat pernyataan diatas matrai yang berisikan, bahwa mereka tidak akan mengulangi kesalahan dan sekiranya melanggar mereka akan di kenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Fauzan menghimbau kepada seluruh warung/Cafe yang menyediakan wanita dan Miras agar dengan kesadaran sendiri menutup usahanya, karena ini bertentangan dengan Perda yang berlaku di bumi Serambi Mekkahnya Riau ini. Bagi yang membandel kami Satpol PP beserta tim Yustisi akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

(And)



Editor : Dirman
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top