Edarkan Sabu
Tiga tersangka pengedar sabu Diringkus polres Kampar
Tiga Warga Desa Kampung Panjang Kampa Ditangkap Polisi
Rabu 10 Oktober 2018, 11:07 WIB
Tiga tersangka pengedar sabu Diringkus polres KamparBangkinang. RIAUMADANI. com - Tiga tersangka kasus narkoba diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di dua lokasi berbeda pada Rabu dinihari (10/10/2018).
Tersangka pertama yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah AP alias TN (Lk 16) warga Desa Kampung Panjang Kec. Kampa, awalnya petugas mendapat informasi bahwa TN akan mengantarkan pesanan narkotika jenis shabu kepada seseorang di Desa Sawah Baru Kec. Kampa.
Setelah melakukan penyelidikan diketahui bahwa TN tengah menunggu seseorang di depan sebuah warung yang berlokasi di Jalan Raya Bangkinang - Pekanbaru wilayah Desa Sawah Baru Kec. Kampa.
Sekitar pukul 00.15 wib, Petugas berhasil mengamankan TN dan melakukan penggeledahan terhadapnya disaksikan aparat desa setempat, dari tangannya ditemukan satu paket narkotika jenis shabu.
Petugas langsung menginterogasi TN dan didapat keterangan bahwa narkotika itu didapatkannya dari SA alias PL, tanpa buang waktu petugas langsung memburu bandar narkoba ini dirumahnya di Desa Kampung Panjang Kec. Kampa.
Sekira pukul 01.00 wib petugas melakukan penggerebekan dirumah yang menjadi target ini dan berhasil mengamankan tersangka SA alias PL (Lk 29) bersama temannya DG alias DD (Lk 20).
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain 11 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 unit Hp, 1 potong kaca pirex dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Ketiga tersangka beserta barang bukti atas kasus ini kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan, jelas Asdi.
Ditambahkannya bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.*Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau