PENETAPAN APBD RIAU 2015
Mendagri Temukan Indikasi Pemalsuan APBD Riau 2015
Rabu 05 November 2014, 01:34 WIB
Poto int Ilustrasi
PEKANBARU, Riaumadani .com - Misteri dibalik pengesahan kilat {dalam waktu hanya [3] hari, red] Rencana Anggaran Pendapatan Belanja [RAPBD] tahun 2015, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Riau periode 2009 - 2014 dengan Pemerintah Provinsi [pemprov] Riau yang disahkan tertanggal 4 September 2014 lalu terendus indikasi pemalsuan.
Terkuaknya misteri pengesahan APBD 2015 senilai Rp10,7 Triliun itu datang bukan dari kalangan aktifis, pemerhati, LSM, atau kalangan Wartawan, melainkan dari lembaga resmi negara, yakni Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] Bidang Direktur Jenderal Keuangan Daerah [Dirjen Keuda] Kemendagri RI.
Dimana Gubernur Riau Annas Maamun non aktif sebelum pengesahan RAPBD 2015 pada awal September 2014 lalu tengah berupaya dengan pihak DPRD Riau melakukan praktik pemalsuan mata anggaran dalam dokumen pengesahan anggaran APBD Riau 2015 itu.
Penegasan ini langsung diutarakan Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] melalui Direktur Jenderal Keuangan Daerah [Dirjen Keuda] Kemendagri Ray Donnyzar Moenek pada Pers di Jakarta, Jumat [31/10/2014] siang.
Donny mengngkapkan, sebagian besar mata anggaran yang diusulkan dalam APBD Riau Tahun 2015 telah dilakukan pencoretan dan dikoreksi olehnya. Akan tetapi dirinya enggan menjelaskan mata anggaran yang mana sudah tercoret atau dikoreksi, termasuk apakah usulan APBD Riau Tahun 2015 Rp 10,7 triliun ditolak, ?
Ia hanya menjelaskan, bahwa pengesahan APBD Riau sudah terlebih dahulu disetujui oleh Mendagri sebelumnya, Pak Gamawan Fauzi. Tetapi hampir seluruh mata anggaran yang diajukan pihaknya melakukan evaluasi, kemudian dicoret dan dikoreksi. "Saya lupa jumlah anggaran APBD yang akhirnya disetujui," kata mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri ini.
Reydonnyzar juga mengatakan, Kemendagri telah melakukan perbandingan terhadap APBD Riau 2015 Rp 10,7 triliun yang disahkan DPRD Riau pada 4 September 2014 lalu, dengan dokumen APBD Riau yang dipalsukan.
"Bedanya sangat jauh, rupanya APBD Riau mau dibagi-bagi ke kroni-kroninya Annas Maamun," bebernya.
Kemendagri, lanjut Donny, telah melakukan evaluasi total terhadap APBD Riau 2015 yang asli. Sebagian besar mata anggaran yang diusulkan dalam APBD Riau 2015 telah dilakukan pencoretan dan koreksi.
Donny menambahkan, soal temuan pemalsuan APBD Riau 2015 oleh Gubernur Riau Annas Maamun, pihak Kemendagri telah menerjunkan tim kecil untuk melakukan investigasi. Namun, ia belum bisa memastikan temuan itu kapan akan diumumkan atau ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum.
"Tim yang ditunjuk sedang bekerja untuk menyelidiki motif pemalsuan APBD Riau 2015, apakah ada kesengajaan untuk merugikan keuangan negara atau daerah. Kita tunggu saja, apakah ada keterlibatan pihak lain," cetus Dirjen Keuda Kemendagri ini.
Seperti diketahui, Pemprov Riau bersama DPRD Riau telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2015 sebesar Rp 10,7 triliun lebih.
Pengesahan APBD Riau 2015 itu diteken oleh Gubernur Riau Annas Maamun dan mantan Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus pada 4 September 2014 lalu dini hari, dua hari sebelum masa tenggang berakhirnya jabatan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 pada 6 September 2014 lalu.
Dimana dalam pembahasan APBD 2015 Riau terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp4,4 triliun lebih, belanja langsung Rp6,2 triliun lebih, dengan total jumlah belanja daerah sebesar Rp10,7 triliun lebih. Selanjutnya, belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp1,05 triliun lebih, belanja hibah sebesar Rp850 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp. 9 miliar lebih.
Belanja bagi hasil kepada provinsi dan kabupaten/kota serta pemerintah desa sebesar Rp.1,5 triliun lebih, belanja bantuan keuangan kepada provinsi dan kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar Rp. 961 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar.
Kemudian jumlah pendapatan daerah sebesar Rp8,7 triliun lebih yang diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,6 triliun lebih, dengan rincian pajak daerah sebesar Rp. 2,9 triliun lebih, retribusi daerah sebesar Rp34 miliar lebih.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 208 miliar lebih, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp488 miliar lebih. Selain pendapatan asli daerah, jumlah pendapatan daerah juga diperoleh dari dana perimbangan sebesar Rp. 4,4 miliar lebih dengan rincian dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp3 triliun lebih. Dana alokasi umum sebesar Rp903 miliar lebih, dana alokasi khusus sebesar Rp. 48 miliar lebih.
Sementara Jumlah pendapatan daerah juga diperoleh dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.648 miliar lebih dengan rincian Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp.648 miliar lebih. Disamping itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.2 triliun, sisa lebih anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.2 triliun, jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp.2 triliun, jumlah pengeluaran pembiayaan Rp0,00, pembiayaan netto sebesar Rp.2 triliun.
Namun berdasarkan temuan Dirjen Keuangan Kemendagri, APBD Riau Tahun 2015 diduga dipalsukan oleh Gubernur Riau Annas Maamun setelah ada DPRD Riau yang baru. Saat ini, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri memegang dua dokumen APBD Riau Tahun 2015 yang asli dan palsu.
Dari hasil informasi yang dihimpun terkait permasalahan ini, tentunya pihak pemrov Riau dan anggota DPRD Riau Periode 2014 harus bertanggung jawab, termasuk Gubernur Riau Non aktif Annas Maamun yang saat ini masih proses penyidikan oleh KPK, semenjak ditetapkan tersangka dan menjalani tahanan di Lapas Guntur sejak tanggal 25 September 2014 lalu. **:
Terkuaknya misteri pengesahan APBD 2015 senilai Rp10,7 Triliun itu datang bukan dari kalangan aktifis, pemerhati, LSM, atau kalangan Wartawan, melainkan dari lembaga resmi negara, yakni Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] Bidang Direktur Jenderal Keuangan Daerah [Dirjen Keuda] Kemendagri RI.
Dimana Gubernur Riau Annas Maamun non aktif sebelum pengesahan RAPBD 2015 pada awal September 2014 lalu tengah berupaya dengan pihak DPRD Riau melakukan praktik pemalsuan mata anggaran dalam dokumen pengesahan anggaran APBD Riau 2015 itu.
Penegasan ini langsung diutarakan Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] melalui Direktur Jenderal Keuangan Daerah [Dirjen Keuda] Kemendagri Ray Donnyzar Moenek pada Pers di Jakarta, Jumat [31/10/2014] siang.
Donny mengngkapkan, sebagian besar mata anggaran yang diusulkan dalam APBD Riau Tahun 2015 telah dilakukan pencoretan dan dikoreksi olehnya. Akan tetapi dirinya enggan menjelaskan mata anggaran yang mana sudah tercoret atau dikoreksi, termasuk apakah usulan APBD Riau Tahun 2015 Rp 10,7 triliun ditolak, ?
Ia hanya menjelaskan, bahwa pengesahan APBD Riau sudah terlebih dahulu disetujui oleh Mendagri sebelumnya, Pak Gamawan Fauzi. Tetapi hampir seluruh mata anggaran yang diajukan pihaknya melakukan evaluasi, kemudian dicoret dan dikoreksi. "Saya lupa jumlah anggaran APBD yang akhirnya disetujui," kata mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri ini.
Reydonnyzar juga mengatakan, Kemendagri telah melakukan perbandingan terhadap APBD Riau 2015 Rp 10,7 triliun yang disahkan DPRD Riau pada 4 September 2014 lalu, dengan dokumen APBD Riau yang dipalsukan.
"Bedanya sangat jauh, rupanya APBD Riau mau dibagi-bagi ke kroni-kroninya Annas Maamun," bebernya.
Kemendagri, lanjut Donny, telah melakukan evaluasi total terhadap APBD Riau 2015 yang asli. Sebagian besar mata anggaran yang diusulkan dalam APBD Riau 2015 telah dilakukan pencoretan dan koreksi.
Donny menambahkan, soal temuan pemalsuan APBD Riau 2015 oleh Gubernur Riau Annas Maamun, pihak Kemendagri telah menerjunkan tim kecil untuk melakukan investigasi. Namun, ia belum bisa memastikan temuan itu kapan akan diumumkan atau ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum.
"Tim yang ditunjuk sedang bekerja untuk menyelidiki motif pemalsuan APBD Riau 2015, apakah ada kesengajaan untuk merugikan keuangan negara atau daerah. Kita tunggu saja, apakah ada keterlibatan pihak lain," cetus Dirjen Keuda Kemendagri ini.
Seperti diketahui, Pemprov Riau bersama DPRD Riau telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2015 sebesar Rp 10,7 triliun lebih.
Pengesahan APBD Riau 2015 itu diteken oleh Gubernur Riau Annas Maamun dan mantan Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus pada 4 September 2014 lalu dini hari, dua hari sebelum masa tenggang berakhirnya jabatan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 pada 6 September 2014 lalu.
Dimana dalam pembahasan APBD 2015 Riau terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp4,4 triliun lebih, belanja langsung Rp6,2 triliun lebih, dengan total jumlah belanja daerah sebesar Rp10,7 triliun lebih. Selanjutnya, belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp1,05 triliun lebih, belanja hibah sebesar Rp850 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp. 9 miliar lebih.
Belanja bagi hasil kepada provinsi dan kabupaten/kota serta pemerintah desa sebesar Rp.1,5 triliun lebih, belanja bantuan keuangan kepada provinsi dan kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar Rp. 961 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar.
Kemudian jumlah pendapatan daerah sebesar Rp8,7 triliun lebih yang diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,6 triliun lebih, dengan rincian pajak daerah sebesar Rp. 2,9 triliun lebih, retribusi daerah sebesar Rp34 miliar lebih.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 208 miliar lebih, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp488 miliar lebih. Selain pendapatan asli daerah, jumlah pendapatan daerah juga diperoleh dari dana perimbangan sebesar Rp. 4,4 miliar lebih dengan rincian dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp3 triliun lebih. Dana alokasi umum sebesar Rp903 miliar lebih, dana alokasi khusus sebesar Rp. 48 miliar lebih.
Sementara Jumlah pendapatan daerah juga diperoleh dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.648 miliar lebih dengan rincian Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp.648 miliar lebih. Disamping itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.2 triliun, sisa lebih anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.2 triliun, jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp.2 triliun, jumlah pengeluaran pembiayaan Rp0,00, pembiayaan netto sebesar Rp.2 triliun.
Namun berdasarkan temuan Dirjen Keuangan Kemendagri, APBD Riau Tahun 2015 diduga dipalsukan oleh Gubernur Riau Annas Maamun setelah ada DPRD Riau yang baru. Saat ini, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri memegang dua dokumen APBD Riau Tahun 2015 yang asli dan palsu.
Dari hasil informasi yang dihimpun terkait permasalahan ini, tentunya pihak pemrov Riau dan anggota DPRD Riau Periode 2014 harus bertanggung jawab, termasuk Gubernur Riau Non aktif Annas Maamun yang saat ini masih proses penyidikan oleh KPK, semenjak ditetapkan tersangka dan menjalani tahanan di Lapas Guntur sejak tanggal 25 September 2014 lalu. **:
Editor | : | TIS-RA |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem