PAW DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan
pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD
Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019, Selasa
DPRD Pelalawan Gelar Paripurna 3 Tiga PAW Anggota DPRD
Kamis 04 Oktober 2018, 08:38 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan
pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD
Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019, Selasa
Pelalawan. RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019, Selasa (2/10) siang di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.
Sedangkan ketiga anggota DPRD penggantian antar waktu (PAW) tersebut yakni Andi Fransiskus dan Jumari yang berasal dari Partai Politik (Parpol) Gerindra. Serta Samsudin yang berasal dari Partai Politik (Parpol) PPP. Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasaruddin SH MH didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan Supriyanto serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan Indra Kampe beserta 32 anggota DPRD Pelalawan. Sedangkan untuk dari Pemerintahan, pelantikan PAW disaksikan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM.
Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan dilantik, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pelalawan Drs Ir Tengku Mukhtaruddin MSi membacakan Surat Keputusan Gubernur Riau (Gubri) yang telah diterbitkan pada tanggal 19 September tahun 2018 melalui SK nomor KPTS-700/IX/2018 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pelalawan atasnama Faisal SE MSi dan mengangkat Andi Fransiskus menjadi penggantinya. Kemudian SK nomor KPTS-701/IX/2018 tentang pemberhentian Ade Irawan dan mengangkat Jumari sebagai penggatinya. Serta SK nomor KPTS-728/IX/2018 tentang pemberhentian Nurul Hadi dan mengangkat Samsudin sebagai penggatinya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasarudin SH MH mengatakan, bahwa pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019 ini, guna mengisi kekosongan kursi tiga anggota DPRD Pelalawan atasnama Faisal SE MSi, Ade Irawan dan Nurul Hadi yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Pelalawan beberapa waktu lalu. Dan PAW ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur pemberhentian dan pengangkatan PAW angota DPRD.
" Ya, peresmian dan pengucapan sumpah dan janji tiga anggota DPRD Pelalawan PAW sisa masa jabatan tahun 2014-2019 ini bisa dilaksanakan, setelah ditetapkan oleh KPU Pelalawan karena telah memenuhi syarat. Serta sesuai dengan ditetapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau pada tanggal 19 September 2018 lalu. Dimana tiga PAW anggota DPRD ini dua diantaranya berasal dari Parpol Gerindra dan satu orang lainnya dari Parpol PPP. Untuk itu, atasnama keluarga dan DRPD Kabupaten Pelalawan, maka kepada ketiga anggota PAW DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah dilantik, saya mengucapkan selamat begabung di lembaga DPRD, selamat bertugas dan semoga kedepan kita bisa saling bahu membahu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD demi kemajuan pembangunan Negeri Seiya Sekata ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM mengatakan, Pemkab Pelalawan meminta kepada seluruh anggota DPRD Pelalawan khususnya yang baru dilantik, agar dapat saling bersinergi dengan Pemkab Pelalawan dalam menjalankan program pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
" Dan atasnama Pemkab Pelalawan, maka saya mengucapkan selamat kepada PAW tiga anggota DPRD Pelalawan yang telah dilantik atas jabatannya. Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pelalawan menjaga persatuan dan kesatuan dalam rangka membangun Kabupaten Pelalawan yang lebih baik lagi kedepannya," pungkasnya. (sona/Rls)
Sedangkan ketiga anggota DPRD penggantian antar waktu (PAW) tersebut yakni Andi Fransiskus dan Jumari yang berasal dari Partai Politik (Parpol) Gerindra. Serta Samsudin yang berasal dari Partai Politik (Parpol) PPP. Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasaruddin SH MH didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan Supriyanto serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan Indra Kampe beserta 32 anggota DPRD Pelalawan. Sedangkan untuk dari Pemerintahan, pelantikan PAW disaksikan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM.
Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan dilantik, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pelalawan Drs Ir Tengku Mukhtaruddin MSi membacakan Surat Keputusan Gubernur Riau (Gubri) yang telah diterbitkan pada tanggal 19 September tahun 2018 melalui SK nomor KPTS-700/IX/2018 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pelalawan atasnama Faisal SE MSi dan mengangkat Andi Fransiskus menjadi penggantinya. Kemudian SK nomor KPTS-701/IX/2018 tentang pemberhentian Ade Irawan dan mengangkat Jumari sebagai penggatinya. Serta SK nomor KPTS-728/IX/2018 tentang pemberhentian Nurul Hadi dan mengangkat Samsudin sebagai penggatinya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasarudin SH MH mengatakan, bahwa pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019 ini, guna mengisi kekosongan kursi tiga anggota DPRD Pelalawan atasnama Faisal SE MSi, Ade Irawan dan Nurul Hadi yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Pelalawan beberapa waktu lalu. Dan PAW ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur pemberhentian dan pengangkatan PAW angota DPRD.
" Ya, peresmian dan pengucapan sumpah dan janji tiga anggota DPRD Pelalawan PAW sisa masa jabatan tahun 2014-2019 ini bisa dilaksanakan, setelah ditetapkan oleh KPU Pelalawan karena telah memenuhi syarat. Serta sesuai dengan ditetapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau pada tanggal 19 September 2018 lalu. Dimana tiga PAW anggota DPRD ini dua diantaranya berasal dari Parpol Gerindra dan satu orang lainnya dari Parpol PPP. Untuk itu, atasnama keluarga dan DRPD Kabupaten Pelalawan, maka kepada ketiga anggota PAW DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah dilantik, saya mengucapkan selamat begabung di lembaga DPRD, selamat bertugas dan semoga kedepan kita bisa saling bahu membahu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD demi kemajuan pembangunan Negeri Seiya Sekata ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM mengatakan, Pemkab Pelalawan meminta kepada seluruh anggota DPRD Pelalawan khususnya yang baru dilantik, agar dapat saling bersinergi dengan Pemkab Pelalawan dalam menjalankan program pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
" Dan atasnama Pemkab Pelalawan, maka saya mengucapkan selamat kepada PAW tiga anggota DPRD Pelalawan yang telah dilantik atas jabatannya. Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pelalawan menjaga persatuan dan kesatuan dalam rangka membangun Kabupaten Pelalawan yang lebih baik lagi kedepannya," pungkasnya. (sona/Rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau