PAW DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan
pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD
Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019, Selasa
DPRD Pelalawan Gelar Paripurna 3 Tiga PAW Anggota DPRD
Kamis 04 Oktober 2018, 08:38 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan
pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD
Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019, Selasa
Pelalawan. RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019, Selasa (2/10) siang di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.
Sedangkan ketiga anggota DPRD penggantian antar waktu (PAW) tersebut yakni Andi Fransiskus dan Jumari yang berasal dari Partai Politik (Parpol) Gerindra. Serta Samsudin yang berasal dari Partai Politik (Parpol) PPP. Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasaruddin SH MH didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan Supriyanto serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan Indra Kampe beserta 32 anggota DPRD Pelalawan. Sedangkan untuk dari Pemerintahan, pelantikan PAW disaksikan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM.
Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan dilantik, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pelalawan Drs Ir Tengku Mukhtaruddin MSi membacakan Surat Keputusan Gubernur Riau (Gubri) yang telah diterbitkan pada tanggal 19 September tahun 2018 melalui SK nomor KPTS-700/IX/2018 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pelalawan atasnama Faisal SE MSi dan mengangkat Andi Fransiskus menjadi penggantinya. Kemudian SK nomor KPTS-701/IX/2018 tentang pemberhentian Ade Irawan dan mengangkat Jumari sebagai penggatinya. Serta SK nomor KPTS-728/IX/2018 tentang pemberhentian Nurul Hadi dan mengangkat Samsudin sebagai penggatinya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasarudin SH MH mengatakan, bahwa pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019 ini, guna mengisi kekosongan kursi tiga anggota DPRD Pelalawan atasnama Faisal SE MSi, Ade Irawan dan Nurul Hadi yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Pelalawan beberapa waktu lalu. Dan PAW ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur pemberhentian dan pengangkatan PAW angota DPRD.
" Ya, peresmian dan pengucapan sumpah dan janji tiga anggota DPRD Pelalawan PAW sisa masa jabatan tahun 2014-2019 ini bisa dilaksanakan, setelah ditetapkan oleh KPU Pelalawan karena telah memenuhi syarat. Serta sesuai dengan ditetapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau pada tanggal 19 September 2018 lalu. Dimana tiga PAW anggota DPRD ini dua diantaranya berasal dari Parpol Gerindra dan satu orang lainnya dari Parpol PPP. Untuk itu, atasnama keluarga dan DRPD Kabupaten Pelalawan, maka kepada ketiga anggota PAW DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah dilantik, saya mengucapkan selamat begabung di lembaga DPRD, selamat bertugas dan semoga kedepan kita bisa saling bahu membahu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD demi kemajuan pembangunan Negeri Seiya Sekata ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM mengatakan, Pemkab Pelalawan meminta kepada seluruh anggota DPRD Pelalawan khususnya yang baru dilantik, agar dapat saling bersinergi dengan Pemkab Pelalawan dalam menjalankan program pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
" Dan atasnama Pemkab Pelalawan, maka saya mengucapkan selamat kepada PAW tiga anggota DPRD Pelalawan yang telah dilantik atas jabatannya. Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pelalawan menjaga persatuan dan kesatuan dalam rangka membangun Kabupaten Pelalawan yang lebih baik lagi kedepannya," pungkasnya. (sona/Rls)
Sedangkan ketiga anggota DPRD penggantian antar waktu (PAW) tersebut yakni Andi Fransiskus dan Jumari yang berasal dari Partai Politik (Parpol) Gerindra. Serta Samsudin yang berasal dari Partai Politik (Parpol) PPP. Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasaruddin SH MH didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan Supriyanto serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan Indra Kampe beserta 32 anggota DPRD Pelalawan. Sedangkan untuk dari Pemerintahan, pelantikan PAW disaksikan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM.
Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan dilantik, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pelalawan Drs Ir Tengku Mukhtaruddin MSi membacakan Surat Keputusan Gubernur Riau (Gubri) yang telah diterbitkan pada tanggal 19 September tahun 2018 melalui SK nomor KPTS-700/IX/2018 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pelalawan atasnama Faisal SE MSi dan mengangkat Andi Fransiskus menjadi penggantinya. Kemudian SK nomor KPTS-701/IX/2018 tentang pemberhentian Ade Irawan dan mengangkat Jumari sebagai penggatinya. Serta SK nomor KPTS-728/IX/2018 tentang pemberhentian Nurul Hadi dan mengangkat Samsudin sebagai penggatinya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasarudin SH MH mengatakan, bahwa pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019 ini, guna mengisi kekosongan kursi tiga anggota DPRD Pelalawan atasnama Faisal SE MSi, Ade Irawan dan Nurul Hadi yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Pelalawan beberapa waktu lalu. Dan PAW ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur pemberhentian dan pengangkatan PAW angota DPRD.
" Ya, peresmian dan pengucapan sumpah dan janji tiga anggota DPRD Pelalawan PAW sisa masa jabatan tahun 2014-2019 ini bisa dilaksanakan, setelah ditetapkan oleh KPU Pelalawan karena telah memenuhi syarat. Serta sesuai dengan ditetapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau pada tanggal 19 September 2018 lalu. Dimana tiga PAW anggota DPRD ini dua diantaranya berasal dari Parpol Gerindra dan satu orang lainnya dari Parpol PPP. Untuk itu, atasnama keluarga dan DRPD Kabupaten Pelalawan, maka kepada ketiga anggota PAW DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah dilantik, saya mengucapkan selamat begabung di lembaga DPRD, selamat bertugas dan semoga kedepan kita bisa saling bahu membahu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD demi kemajuan pembangunan Negeri Seiya Sekata ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM mengatakan, Pemkab Pelalawan meminta kepada seluruh anggota DPRD Pelalawan khususnya yang baru dilantik, agar dapat saling bersinergi dengan Pemkab Pelalawan dalam menjalankan program pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
" Dan atasnama Pemkab Pelalawan, maka saya mengucapkan selamat kepada PAW tiga anggota DPRD Pelalawan yang telah dilantik atas jabatannya. Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pelalawan menjaga persatuan dan kesatuan dalam rangka membangun Kabupaten Pelalawan yang lebih baik lagi kedepannya," pungkasnya. (sona/Rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham