PAW DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan
pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD
Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019, Selasa
DPRD Pelalawan Gelar Paripurna 3 Tiga PAW Anggota DPRD
Kamis 04 Oktober 2018, 08:38 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan
pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD
Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019, Selasa
Pelalawan. RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019, Selasa (2/10) siang di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.
Sedangkan ketiga anggota DPRD penggantian antar waktu (PAW) tersebut yakni Andi Fransiskus dan Jumari yang berasal dari Partai Politik (Parpol) Gerindra. Serta Samsudin yang berasal dari Partai Politik (Parpol) PPP. Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasaruddin SH MH didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan Supriyanto serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan Indra Kampe beserta 32 anggota DPRD Pelalawan. Sedangkan untuk dari Pemerintahan, pelantikan PAW disaksikan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM.
Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan dilantik, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pelalawan Drs Ir Tengku Mukhtaruddin MSi membacakan Surat Keputusan Gubernur Riau (Gubri) yang telah diterbitkan pada tanggal 19 September tahun 2018 melalui SK nomor KPTS-700/IX/2018 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pelalawan atasnama Faisal SE MSi dan mengangkat Andi Fransiskus menjadi penggantinya. Kemudian SK nomor KPTS-701/IX/2018 tentang pemberhentian Ade Irawan dan mengangkat Jumari sebagai penggatinya. Serta SK nomor KPTS-728/IX/2018 tentang pemberhentian Nurul Hadi dan mengangkat Samsudin sebagai penggatinya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasarudin SH MH mengatakan, bahwa pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019 ini, guna mengisi kekosongan kursi tiga anggota DPRD Pelalawan atasnama Faisal SE MSi, Ade Irawan dan Nurul Hadi yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Pelalawan beberapa waktu lalu. Dan PAW ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur pemberhentian dan pengangkatan PAW angota DPRD.
" Ya, peresmian dan pengucapan sumpah dan janji tiga anggota DPRD Pelalawan PAW sisa masa jabatan tahun 2014-2019 ini bisa dilaksanakan, setelah ditetapkan oleh KPU Pelalawan karena telah memenuhi syarat. Serta sesuai dengan ditetapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau pada tanggal 19 September 2018 lalu. Dimana tiga PAW anggota DPRD ini dua diantaranya berasal dari Parpol Gerindra dan satu orang lainnya dari Parpol PPP. Untuk itu, atasnama keluarga dan DRPD Kabupaten Pelalawan, maka kepada ketiga anggota PAW DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah dilantik, saya mengucapkan selamat begabung di lembaga DPRD, selamat bertugas dan semoga kedepan kita bisa saling bahu membahu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD demi kemajuan pembangunan Negeri Seiya Sekata ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM mengatakan, Pemkab Pelalawan meminta kepada seluruh anggota DPRD Pelalawan khususnya yang baru dilantik, agar dapat saling bersinergi dengan Pemkab Pelalawan dalam menjalankan program pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
" Dan atasnama Pemkab Pelalawan, maka saya mengucapkan selamat kepada PAW tiga anggota DPRD Pelalawan yang telah dilantik atas jabatannya. Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pelalawan menjaga persatuan dan kesatuan dalam rangka membangun Kabupaten Pelalawan yang lebih baik lagi kedepannya," pungkasnya. (sona/Rls)
Sedangkan ketiga anggota DPRD penggantian antar waktu (PAW) tersebut yakni Andi Fransiskus dan Jumari yang berasal dari Partai Politik (Parpol) Gerindra. Serta Samsudin yang berasal dari Partai Politik (Parpol) PPP. Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasaruddin SH MH didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan Supriyanto serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan Indra Kampe beserta 32 anggota DPRD Pelalawan. Sedangkan untuk dari Pemerintahan, pelantikan PAW disaksikan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM.
Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan dilantik, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pelalawan Drs Ir Tengku Mukhtaruddin MSi membacakan Surat Keputusan Gubernur Riau (Gubri) yang telah diterbitkan pada tanggal 19 September tahun 2018 melalui SK nomor KPTS-700/IX/2018 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pelalawan atasnama Faisal SE MSi dan mengangkat Andi Fransiskus menjadi penggantinya. Kemudian SK nomor KPTS-701/IX/2018 tentang pemberhentian Ade Irawan dan mengangkat Jumari sebagai penggatinya. Serta SK nomor KPTS-728/IX/2018 tentang pemberhentian Nurul Hadi dan mengangkat Samsudin sebagai penggatinya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasarudin SH MH mengatakan, bahwa pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019 ini, guna mengisi kekosongan kursi tiga anggota DPRD Pelalawan atasnama Faisal SE MSi, Ade Irawan dan Nurul Hadi yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Pelalawan beberapa waktu lalu. Dan PAW ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur pemberhentian dan pengangkatan PAW angota DPRD.
" Ya, peresmian dan pengucapan sumpah dan janji tiga anggota DPRD Pelalawan PAW sisa masa jabatan tahun 2014-2019 ini bisa dilaksanakan, setelah ditetapkan oleh KPU Pelalawan karena telah memenuhi syarat. Serta sesuai dengan ditetapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau pada tanggal 19 September 2018 lalu. Dimana tiga PAW anggota DPRD ini dua diantaranya berasal dari Parpol Gerindra dan satu orang lainnya dari Parpol PPP. Untuk itu, atasnama keluarga dan DRPD Kabupaten Pelalawan, maka kepada ketiga anggota PAW DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah dilantik, saya mengucapkan selamat begabung di lembaga DPRD, selamat bertugas dan semoga kedepan kita bisa saling bahu membahu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD demi kemajuan pembangunan Negeri Seiya Sekata ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM mengatakan, Pemkab Pelalawan meminta kepada seluruh anggota DPRD Pelalawan khususnya yang baru dilantik, agar dapat saling bersinergi dengan Pemkab Pelalawan dalam menjalankan program pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
" Dan atasnama Pemkab Pelalawan, maka saya mengucapkan selamat kepada PAW tiga anggota DPRD Pelalawan yang telah dilantik atas jabatannya. Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pelalawan menjaga persatuan dan kesatuan dalam rangka membangun Kabupaten Pelalawan yang lebih baik lagi kedepannya," pungkasnya. (sona/Rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau