APBDP ROHUL
			
			Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 
Rokan Hulu (Rohul) tahun anggaran 2018 Rp 1,7 triliun, disahkan menjadi 
Peraturan Daerah (Perda), Minggu (30/9/2018) sore kemarin, kemudian 
berkas akan diajukan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi.
			
					
										Dewan Paripurnakan APBD-P Rohul 2018 Senilai Rp 1,7 Triliun
			
        		Kamis 04 Oktober 2018, 03:49 WIB
        
			Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 
Rokan Hulu (Rohul) tahun anggaran 2018 Rp 1,7 triliun, disahkan menjadi 
Peraturan Daerah (Perda), Minggu (30/9/2018) sore kemarin, kemudian 
berkas akan diajukan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi.
     			Pasir Pengaraian. RIAUMADANI. com - Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) Rokan Hulu (Rohul) tahun anggaran 2018 Rp 1,7 triliun, disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Minggu (30/9/2018) sore kemarin, kemudian berkas akan diajukan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi.
Kegiatan pengesahan Rancangan APBD-P 2018 dilaksanakan dalam rapat Paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, d
Kegiatan rapat paripurna digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Rohul, yang dihadiri Bupati Rohul H. Sukiman, 35 anggota DPRD Kabupaten Rohul, 74 pejabat mewakili Kepala Dinas atau intansi 74 orang, 11 Camat, serta 29 Kepala Bagian dan Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam rapat tersebut, ada tiga agenda yakni, diawali penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap hasil Pembahasan R-APBD-P 2018, laporan Banggar DPRD Rohul, serta dilanjutkan pengesahan R-APBD-P menjadi APBD-P Rohul 2018.
Dalam sambutannya, Bupati Rohul H.Sukiman, berterima kasih kepada anggota DPRD Rohul dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Rohul, karena pembahasan RAPBD-P 2018 berjalan alot, bahkan dilaksanakan hingga subuh.
Bupati Rohul mengharapkan, setelah APBD-P disahkan menjadi Perda, kemudian segera diajukan dan dievaluasi oleh Pemprov Riau, sehingga secepatnya APBD-P Rohul 2018 bisa digunakan untuk pembangunan Kabupaten Rohul.
Sikapi pengesahan RAPBD-P menjadi ABPD-P 2018, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri menyatakan, bahwa tambahan lebih dari Rp 300 miliar di APBD-P karena ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang tidak tertuang di APBD Murni Rohul 2018 dan saat itu disahkan lebih dari Rp 1,3 triliun.
"Kemudian yang kedua, dana Perimbangan yang sesuai Perpres tidak kita tuangkan pada saat itu 100 persen," sebut Kelmi.
"Namun karena APBN-P tidak ada, sehingga kita wajib kita menuangkan 100 persen dengan keyakinan kita pemerintah pusat akan menyalurkan diakhir tahun 2018. Sehingga potensi nantinya diakhir defisit masih tetap ada apabila sumber-sumber ini tidak masuk ke daerah," sebut Kelmi.
Ditanya mengapa 4 paket multiyears dibatalkan, Kelmi mengakui, bahwa hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk seimbangkan antara anggaran belanja dan penerimaan. Tapi, walaupun ke 4 paket multiyears dibatalkan, masih ada anggaran untuk pembangunan fisik insfrastruktur jalan sebesar sekitar Rp15 miliar, dari anggaran semula Rp30 miliar.
Lalu, setelah RAPBD-P disahkan menjadi ABPD-P, jelas Kelmi lagi, maka sesegera mungkin berkas diserahkan ke Pemprov Riau untuk dapat dievaluasi.
"Kita kini masih menunggu evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau, dengan segala catatan dan rekomendasinya. Nantinya sinkronisasi lagi di tingkat DPRD dan TAPD, baru kita akan bisa menjalankan APBD-P 2018 dan dituangkan dalam lembaran daerah, dan dilanjutkan dengan Peraturan Bupati," tegas Kelmi Amri.
Terkait adanya Surat Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penyusunan APBD, diakui Kelmi, itu membuat hampir seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Riau kaget, karena adanya klausul yang menyatakan apabila lewat dari akhir September APBD Perubahan tidak disahkan, dan daerah dianggap tidak melakukan perubahan.
"Sementara terkait tunjangan pegawai serta Pilkades serentak 2018 yang belum teranggarkan maka dari itu tidak ada jalan lain. Maka seluruh tahapan kita lakukan pembahasan, apalagi ini perubahan tidak begitu berat pembahasannya," kata Kelmi.
Kemudian, untuk APBD Murni Rohul 2019 jelas mantan Ketua KNPI juga Ketua DPC Partai Demkrat Rohul, nantinya akan berjalan seperti biasa. Juga ditargetkan, selambat-lambatnya itu sudah disahkan pada akhir November 2018 mendatang.
“Sekarang sudah sampai ke tingkat Banggar dan TAPD, untuk pembahasan KUA-PPASnya," jelas Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri. (Adv/Humas)
     		
Kegiatan pengesahan Rancangan APBD-P 2018 dilaksanakan dalam rapat Paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, d
Kegiatan rapat paripurna digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Rohul, yang dihadiri Bupati Rohul H. Sukiman, 35 anggota DPRD Kabupaten Rohul, 74 pejabat mewakili Kepala Dinas atau intansi 74 orang, 11 Camat, serta 29 Kepala Bagian dan Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam rapat tersebut, ada tiga agenda yakni, diawali penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap hasil Pembahasan R-APBD-P 2018, laporan Banggar DPRD Rohul, serta dilanjutkan pengesahan R-APBD-P menjadi APBD-P Rohul 2018.
Dalam sambutannya, Bupati Rohul H.Sukiman, berterima kasih kepada anggota DPRD Rohul dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Rohul, karena pembahasan RAPBD-P 2018 berjalan alot, bahkan dilaksanakan hingga subuh.
Bupati Rohul mengharapkan, setelah APBD-P disahkan menjadi Perda, kemudian segera diajukan dan dievaluasi oleh Pemprov Riau, sehingga secepatnya APBD-P Rohul 2018 bisa digunakan untuk pembangunan Kabupaten Rohul.
Sikapi pengesahan RAPBD-P menjadi ABPD-P 2018, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri menyatakan, bahwa tambahan lebih dari Rp 300 miliar di APBD-P karena ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang tidak tertuang di APBD Murni Rohul 2018 dan saat itu disahkan lebih dari Rp 1,3 triliun.
"Kemudian yang kedua, dana Perimbangan yang sesuai Perpres tidak kita tuangkan pada saat itu 100 persen," sebut Kelmi.
"Namun karena APBN-P tidak ada, sehingga kita wajib kita menuangkan 100 persen dengan keyakinan kita pemerintah pusat akan menyalurkan diakhir tahun 2018. Sehingga potensi nantinya diakhir defisit masih tetap ada apabila sumber-sumber ini tidak masuk ke daerah," sebut Kelmi.
Ditanya mengapa 4 paket multiyears dibatalkan, Kelmi mengakui, bahwa hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk seimbangkan antara anggaran belanja dan penerimaan. Tapi, walaupun ke 4 paket multiyears dibatalkan, masih ada anggaran untuk pembangunan fisik insfrastruktur jalan sebesar sekitar Rp15 miliar, dari anggaran semula Rp30 miliar.
Lalu, setelah RAPBD-P disahkan menjadi ABPD-P, jelas Kelmi lagi, maka sesegera mungkin berkas diserahkan ke Pemprov Riau untuk dapat dievaluasi.
"Kita kini masih menunggu evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau, dengan segala catatan dan rekomendasinya. Nantinya sinkronisasi lagi di tingkat DPRD dan TAPD, baru kita akan bisa menjalankan APBD-P 2018 dan dituangkan dalam lembaran daerah, dan dilanjutkan dengan Peraturan Bupati," tegas Kelmi Amri.
Terkait adanya Surat Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penyusunan APBD, diakui Kelmi, itu membuat hampir seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Riau kaget, karena adanya klausul yang menyatakan apabila lewat dari akhir September APBD Perubahan tidak disahkan, dan daerah dianggap tidak melakukan perubahan.
"Sementara terkait tunjangan pegawai serta Pilkades serentak 2018 yang belum teranggarkan maka dari itu tidak ada jalan lain. Maka seluruh tahapan kita lakukan pembahasan, apalagi ini perubahan tidak begitu berat pembahasannya," kata Kelmi.
Kemudian, untuk APBD Murni Rohul 2019 jelas mantan Ketua KNPI juga Ketua DPC Partai Demkrat Rohul, nantinya akan berjalan seperti biasa. Juga ditargetkan, selambat-lambatnya itu sudah disahkan pada akhir November 2018 mendatang.
“Sekarang sudah sampai ke tingkat Banggar dan TAPD, untuk pembahasan KUA-PPASnya," jelas Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri. (Adv/Humas)
| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Rohul | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau