Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
Penertiban Galian C
2 Lokasi Galian C di Desa Karya Indah Dirazia SatPol PP
Senin 01 Oktober 2018, 15:56 WIB


TAPUNG, RIAUMADANI.com - Berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan penambangan Galian C yang diduga tak kantongi izin, SarPol PP Kabupaten Kampar menertibkan Galian C yang berlokasi di Kilometer 5 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Senin sore (1/10/2018).

Dari penertiban ini ada dua lokasi Galian C di Desa Karya Indah yang dihentikan  sementara oleh SatPol PP agar mereka bisa melengkapi segala sesuatu yang menyangkut perizinan dan legalitas usahanya.

"Lokasi pertama yang kita hentikan sementara yaitu yang bersebelahan dengan Perumahan karena mereka mengkomersilkan pasir yang mereka gali dan yang satu lokasi lagi terpaksa kita segel dengan memasang Pol PP line karena pemiliknya melarikan diri serta menyembunyikan alat berat miliknya," ujar Kasat PP Kampar Hambali melalui Elfauzan Kabid Penegakan Perda.

Ditegaskan Fauzan kepada kedua pemilik Penambangan Galian C yang kita tertibkan ini agar bisa melengkapi atau mengurus sesuatu yang menjadi legalitas usahanya sesegera mungkin agar tidak melanggar aturan yang berlaku," ucap Fauzan.

"Silahkan untuk berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Kampar dan kita tidak pernah menghambat, namun tolong lengkapi izin (legalitas) sesuai dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Kampar," pungkasnya.

(And)



Editor : Dirman
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top