Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Penertiban Galian C
2 Lokasi Galian C di Desa Karya Indah Dirazia SatPol PP
Senin 01 Oktober 2018, 15:56 WIB


TAPUNG, RIAUMADANI.com - Berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan penambangan Galian C yang diduga tak kantongi izin, SarPol PP Kabupaten Kampar menertibkan Galian C yang berlokasi di Kilometer 5 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Senin sore (1/10/2018).

Dari penertiban ini ada dua lokasi Galian C di Desa Karya Indah yang dihentikan  sementara oleh SatPol PP agar mereka bisa melengkapi segala sesuatu yang menyangkut perizinan dan legalitas usahanya.

"Lokasi pertama yang kita hentikan sementara yaitu yang bersebelahan dengan Perumahan karena mereka mengkomersilkan pasir yang mereka gali dan yang satu lokasi lagi terpaksa kita segel dengan memasang Pol PP line karena pemiliknya melarikan diri serta menyembunyikan alat berat miliknya," ujar Kasat PP Kampar Hambali melalui Elfauzan Kabid Penegakan Perda.

Ditegaskan Fauzan kepada kedua pemilik Penambangan Galian C yang kita tertibkan ini agar bisa melengkapi atau mengurus sesuatu yang menjadi legalitas usahanya sesegera mungkin agar tidak melanggar aturan yang berlaku," ucap Fauzan.

"Silahkan untuk berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Kampar dan kita tidak pernah menghambat, namun tolong lengkapi izin (legalitas) sesuai dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Kampar," pungkasnya.

(And)



Editor : Dirman
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top