Tapung. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Tapung tangkap seorang pemuda berinisial MS alias AM di rumahnya di Desa Panta" />
Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Pencurian
Polsek Tapung Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Warga Desa Pantai Cermin
Senin 01 Oktober 2018, 13:10 WIB
Tersangka MS alias AM di tangkap di rumahnya di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar pada Minggu malam (30/9/2018). 
Tapung. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Tapung tangkap seorang pemuda berinisial MS alias AM di rumahnya di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar pada Minggu malam (30/9/2018). 

Pemilik rumah (korban pencurian) adalah Sumarno (51) warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, pelaku masuk dan melakukan pencurian di rumahnya pada Jumat (21/9/2018) sekira pukul 04.30 WIB. 

Dari tangan Pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu kotak Hp Samsung J5, Hp android merk Samsung J5 warna putih milik korban, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. 

Peristiwa ini diketahui oleh korban saat dirinya baru bangun tidur untuk mengambil wudhu dan melihat pintu dapur rumahnya sudah terbuka, kemudian korban mendapati uang yang berada dalam kaleng di lemari sebesar Rp 500 ribu telah hilang, selain itu sebuah Hp Samsung J5 beserta power banknya yang ada dirumah juga raib. 

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk pengusutannya. 

Menindaklanjuti laporan ini Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan, seminggu kemudian didapat informasi bahwa pelaku pencurian tersebut diduga kuat adalah MS alias AM. 

Lalu Tim opsnal Polsek Tapung menyelidiki keberadaan pelaku dan diketahui saat itu pelaku sedang berada di rumahnya di perumahan Afd IV Kebun PTPN V Sei Garo Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung. 

Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung langsung menuju rumah pelaku dan berhasil menangkapnya. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH, " Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kapolsek.



Editor : Tis/Rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top