PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Seorang Pengacara dan anggota Sat Pol PP berhasil diamankan oleh Dit Narkoba Polda Riau. Pelaku" />
Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Narkoba
Dir Resnarkoba Polda Riau Bekuk Oknum Pengacara dan Oknum Anggota Satpol PP Lagi Nyabu
Jumat 28 September 2018, 06:44 WIB
YP (32) dan JV (31) diamankan petugas saat menginap di kamar 208 hotel Delta. Kamis (27/9).
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Seorang Pengacara dan anggota Sat Pol PP berhasil diamankan oleh Dit Narkoba Polda Riau. Pelaku adalah YP (32) dan JV (31) diamankan petugas saat menginap di kamar 208 hotel Delta. Kamis (27/9).

Kabid Humas Polda Riau Pol Kombes Sunarto membenarkan perihal penangkapan kedua orang tersebut. Kabid Humas menyebutkan, saat ini ‎kedua pelaku berikut barang buktinya telah ditahan dan masih menjelani pemeriksaan intensif. 

"Pelaku YP merupakan pengacara dan JV anggota Satpol PP. Keduanya ditangkap dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WIB," ungkap Kabid Humas.

Lebih lanjut kabid Humas Polda Riau mengatakan , kedua pelaku diciduk saat menginap di sebuah kamar Hotel Delta di Pekanbaru. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan alat hisap sabu (bong). 

"Barang bukti dari kedua pelaku berupa satu paket kecil sabu beserta alat hisapnya," ungkap Narto.

Sumber : TribrataNewsPoldaRiau




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top