Pekanbaru. RIAUMADANI. com - APBD Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru 2018 akhirnya disahka" />
Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
APBDP KOTA PEKANBARU 2018
APBD-P Pekanbaru 2018 Disahkan Rp2,6 Triliun
Kamis 27 September 2018, 23:02 WIB
Poto Ilustrasi
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - APBD Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru 2018 akhirnya disahkan Rp2,6 triliun. Pengesahan diumumkan dalam sidang paripurna yang digelar di DPRD Pekanbaru dan dihadiri Sekda Kota Pekanbaru, M Noer Mbs.

Dalam sidang yang digelar Kamis (27/9/2018) dan dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril ini juga dihadiri sejumlah pejabat Pemko lainnya.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril mengatakan, dengan disahkan APBD-P ini diharapkan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya.

"Alhamdulillah hari ini telah kita sahkan, tentu harapan kita anggaran yang sudah disahkan ini nantinya dapat direalisasikan dengan baik, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Sahril usai paripurna.

Ia juga meminta kepada Pemko agar tidak menunda-nunda program dan kegiatan yang sudah disepakati. Baik itu kegiatan reguler, termasuk pembayaran tunda bayar, yang anggarannya sudah dimasukkan dalam APBD-Perubahan ini.

Sementara itu, Sekdako Pekanbaru M Noer menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, terutama Banggar, yang sudah membahas anggaran perubahan ini tepat waktu.

"Tentunya, segala masukan, saran dan kritik akan dilaksanakan pihaknya, sesuai aturan yang berlaku," kata Sekko.

Ia mengatakan setelah ini, langkah selanjutnya adalah diverifikasi di pemerintah provinsi. "Kita harapkan secepatnya diverifikasi, sehingga awal Oktober nanti sudah bisa dilaksanakan," pungkasnya.(mcr)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top