Narkoba
Jajaran Polsek Perhentian Raja Polres Kampar berhasil ringkus seorang Pemuda pelaku penyalahgunaan Narkoba, yang disembunyikan di sela-sela atap kamar mandi rumahnya pada Senin (24/9) sekira pukul 19.10 WIB. <
Polsek Perhentian Raja Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah
Selasa 25 September 2018, 04:33 WIB
Jajaran Polsek Perhentian Raja Polres Kampar berhasil ringkus seorang Pemuda pelaku penyalahgunaan Narkoba, yang disembunyikan di sela-sela atap kamar mandi rumahnya pada Senin (24/9) sekira pukul 19.10 WIB. <Perhelatan Raja. RIAUMADANI. com - Jajaran Polsek Perhentian Raja Polres Kampar berhasil ringkus seorang Pemuda pelaku penyalahgunaan Narkoba, yang disembunyikan di sela-sela atap kamar mandi rumahnya pada Senin (24/9) sekira pukul 19.10 WIB.
Pelaku adalah ZY (Lk 26) warga Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar yang ditangkap di rumahnya sendiri.
Dari tangan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti sebuah kotak rokok Marlboro, yang berisikan 1 bungkus plastik besar dan 1 bungkus plastik paket kecil narkotika jenis shabu, handphone Samsung warna putih dan handphone merk MI warna keemasan.
Barang bukti lainnya yaitu satu kotak rokok berisi plastik bening, 3 jarum, 2 kaca pirex, 4 pipet, timbangan digital warna silver dan dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp. 154 ribu.
Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Polsek Perhentian Raja mendapat informasi adanya pelaku tindak pidana narkotika diwilayah Desa Hangtuah, Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui lokasi serta target operasi, selanjutnya Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi memimpin langsung anggotanya untuk melakukan penggerebekan.
Kemudian sekitar pukul 19.10 wib, mereka mendatangi rumah yang menjadi target dan menemukan salah seorang yang dicurigai yang diketahui bernama Zahnadi Yusuf.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh ketua RT setempat Rustam Aji, ditemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana narkotika antara lain shabu yang disimpan disela-sela atap kamar mandi rumah pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi menyampaikan "atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut," tandasnya.*DY
| Editor | : | Tis/Rls |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham