BUPATI KAMPAR
Bupati Kampar Tandatangani MOU KUA-PPAS APBDP 2018
Senin 24 September 2018, 14:10 WIB
Bupati Kampar Azis Zaenal menandatangani MOU KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2018 bersama DPRD Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Bangkinang Kota,RIAUMADANI. com -Bupati Kampar Azis Zaenal menandatangani MOU KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2018 bersama DPRD Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (24/9) yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri, M.Si.
Dalam laporannya sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Azis mengatakan bahwa pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, jumlah pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 112,765 miliar, dari 2,149 Triliun menjadi 2,262 Triliun, peningkatan pendapatan tersebut pada sektor lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada pos pendapatan hibah dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi khusus serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya. Selain pada pos-pos yang telah dijelaskan di atas, seyogyanya pendapatan dari pos PAD dan Dana Perimbangan mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Seperti pada sektor dana perimbangan terdapat penurunan pendapatan sebesar Rp. 67,626 Milyar. Pada sektor Pendapatan Asli Daerah terdapat penurunan sebesar Rp. 1,152 Milyar. Pendapatan Daerah tersebut secara umum merupakan pendapatan In-Out, sehingga dengan kata lain kita mengalami defisit. Hal ini mengakibatkan pergeseran pada sektor belanja baik belanja langsung dan belanja tidak langsung. Pada belanja tidak langsung terjadi penambahan anggaran sebesar Rp.14,461 miliar dan pada belanja langsung sebesar Rp. 79,971 miliar”. Jelas Azis
Sementara itu pada pos pendapatan daerah terdapat perubahan penerimaan hampir pada semua pos penerimaan, dimana semula sebesar Rp.2,149 triliun lebih, meningkat menjadi sebesar Rp.2,262 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp.112,765 miliar, berasal dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.181,180 miliar. Sementara dari dari PAD secara umum mengalami penurunan sebesar 1,152 miliar, begitu juga Dana Perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp.67,262 Miliar.
“Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, juga dilakukan perubahan Belanja Daerah diantaranya penambahan dan pengurangan beberapa komponen belanja serta pergeseran antar kegiatan dan jenis belanja, tambahan belanja dimaksud terjadi pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 bertambah sebesar 14,461 Miliar dengan rincian yaitu: Pada belanja pegawai terjadi peningkatan sebesar Rp. 7,620 Miliar. Perubahan alokasi ini merupakan penambahan untuk kekurangan pembayaran gaji ke-14 sesuai dengan perpres nomor 19 tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, sedangkan pada belanja Subsidi terjadi pengurangan 1,2 Miliar, Pada belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan pemerintah desa terjadi peningkatan sebesar Rp. 1,240 Miliar. Pada belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintahan Desa Dan Partai Politik terjadi peningkatan anggaran sebesar Rp. 6,799 Miliar” Terang Azis
Sedangkan pada Belanja Langsung terjadi pergeseran antar pos belanja, berupa pengurangan untuk menutupi defisit pendapatan dan penambahan untuk belanja yang bersifat In-Out yaitu kegiatan Bantuan Operasional Sekolah(BOS) SD/SMP sebesar Rp. 103 Miliar dan kegiatan Bantuan Keuangan Provinsi Riau Sebesar Rp.22,415 Miliar. yang dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas belanja, secara keseluruhan kondisi Belanja Langsung menunjukkan peningkatan sebesar Rp. 79,971 Miliar.
Kebijakan perencanaan Belanja Langsung dilakukan dengan memperhatikan visi dan misi pembangunan serta disesuaikan dengan plafon anggaran yang tersedia, perubahan kebijakan Belanja Langsung antara lain untuk: pergeseran belanja antar kegiatan, kelompok belanja dan antar OPD, efisiensi dan rasionalisasi anggaran program dan kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2018 dan alokasikan anggaran untuk kegiatan prioritas yang pelaksanaannya dapat direalisasikan sampai akhir Tahun Anggaran 2018.
“Perkiraan Penerimaan Pembiayaan Daerah Kabupaten Kampar semula direncanakan Rp.72,126 miliar, setelah perubahan berkurang menjadi Rp.60,358 miliar atau turun sebesar Rp.10,768 miliar. Sedangkan pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak mengalami perubahan, dari komposisi pembiayaan diatas, Pembiayaan Netto yang semula diperkirakan sebesar Rp.72.126 miliar setelah perubahan menjadi sebesar Rp.60,358 miliar atau berkurang sebesar Rp. 21,768 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan nol” Jelas Azis
Usai penandatanganan MUO, Azis mengucapkan terima kasih atas kesepakatan yang telah kita laksanakan dan berharap agar MOU ini agar dapat berlanjut dengan waktu yang tidak lama sehingga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
(Humas/and).
Editor | : | ANDRIANI |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB