Rumbio Jaya. RIAUMADANI. com - Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar bersahil" />
Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Pelaku Narkoba
Polres Kampar Ringkus EA Warga Pulau Payung Pelaku Narkoba
Jumat 21 September 2018, 07:19 WIB
Pelaku adalah Eko Andrio (28) warga Desa Pulau Payung,  Kecamatan Rumbio Jaya. Ia berhasil di tangkap di rumahnya. 
 Rumbio Jaya. RIAUMADANI. com - Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar bersahilang mengamankan pelaku narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya pada Rabu (19/9) sekira pukul. 20.00 WIB. 

Pelaku adalah Eko Andrio (28) warga Desa Pulau Payung,  Kecamatan Rumbio Jaya. Ia berhasil di tangkap di rumahnya. 

Dari tangan Pelaku berhasil diamankan barang bukt,  kaca Pirex yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu,  4 pipet plastik,  mancis,  jarum kompor,  bong terbuat dari gelas plastik, dompet warna coklat,  uang Rp 112.000 (seratus dua belas ribu), handphone Oppo warna meteran dan handphone samsung lipat warna coklat. 

Kejadian berawal saat anggota Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Pulau Payung Kecamatan. 

Tepatnya di rumah Pelaku. Mendapat informasi tersebut tim opsnal sat res narkoba polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan langsung menuju ke Dusun Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar. 

Sesampainya di TKP tim opsnal sat res narkoba polres Kampar langsung mengamankan pelaku yang sedang berada di depan warung Yaya. 

Saat pelaku diamankan datang kelurga pelaku memprovakasi masyarakat dengan cara berteriak-teriak, dalam hitungan menit masyarakat berkumpul silokasi pelaku diamankan. 

Melihat situasi yang tidak kondusif team terpaksa melepaskan teman pelaku yang saat itu lari dan diduga membuang BB (Barang Bukti) .

Setelah  situasi dapat dikendalikan Kemudian tim opsnal sat resnarkoba polres Kampar didampingi aparat desa setempat melakukan penggeledahan di rumah Pelaku dan ditemukanlah Kaca Pirex yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu serta bukti lainnya.

"selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar guna Proses Penyidikan lebih lanjut" jelas Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.*DY



Editor : Tis/Rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top