Asian Asyari: Polda Riau Segera Tetapkan Jony Boyok Jadi Tersangka
Kamis 20 September 2018, 00:20 WIB
Kuasa hukum LAMR Asian Asyari MINTA Polda Riau Segera Tetapkan Jony Boyok Jadi TersangkaPekanbaru. RIAUMADANI. com - Kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik oleh pemilik akun Facebook Jony Boyok (JB) saat ini masih diproses Polda Riau. JB diduga telah melakukan penghinaan kepada Ustaz Abdul Somad (UAS) yang berujung pelaporan dirinya oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Pihak LAMR sendiri sudah memenuhi panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan. Termasuk diantaranya UAS sendiri. "Kita juga mendengar terlapor dan juga saksi ahli sudah memberikan keterangan ke penyidik," ujar Pengacara LAM Riau, Aziun Asy ari pada Rabu (19/9/2018).
Aziun mengatakan bahwa dengan sudah dilakukannya pengumpulan keterangan para saksi, ia meminta penyidik untuk segera menetapkan status tersangka JB. Pasalnya apa yang diperbuat JB sudah melukai banyak pihak dan mencegah terjadinya aksi yang tidak patut kepada JB.
Namun Aziun mengakui bahwa Polda Riau menjalankan proses pemeriksaan JB ini dengan cepat. "Kita berharap segera ada peningkatan status JB dari terlapor menjadi tersangka," sebutnya.
"UAS merupakan tokoh Riau yang memiliki banyak pendengar. Jadi apa yang diperbuat JB sudah melukai hati banyak pihak. Kita ingin ia diadili sesuai perbuatannya agar jadi pelajaran," pungkas Aziun.
Sementara itu Kabidhumas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, bahwa penyidik Ditkrimsus sudah melakukan beberapa agenda pemeriksaan atas perkara tersebut. Mulai dari pemeriksaan UAS dan beberapa saksi yang menguatkannya, memeriksa JB, dan juga meminta keterangan saksi ahli.
"Penyidik sudah berkirim surat kepada saksi ahli pidana, saksi ahli bahasa, saksi ahli forensik dan kominfo," kata Sunarto pada Rabu (19/8/2018).
Untuk tahap selanjutnya, Polda Riau akan menggelar perkara dan memproses keterangan dari para saksi dan terlapor. Setelah itu penyidik baru bisa menetapkan status baru bagi terlapor.
"Saat ini statusnya masih terlapor, hingga nanti penyidik selesai menggelar perkaranya," tutup Sunarto.*ck/Tis
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham