Kuantan Singingi, RIAUMADANI. com - Sebanyak 13 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Kuansing, ak" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
ASN KORUPSI
Sekda: 13 ASN Yang Terjerat Korupsi Bakal Diberhentikan
Rabu 19 September 2018, 23:03 WIB
ASN KORUPSI
Sekda: 13 ASN Yang Terjerat Korupsi Bakal Diberhentikan
Kuantan Singingi, RIAUMADANI. com - Sebanyak 13 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Kuansing, akan diberhentikan dari jabatannya sebagai abdi masyarakat. Mereka adalah abdi negara yang terjerat dalam kasus korupsi.

Demikian diungkapkan Sekdakab Kuansing Dr H Dianto Mampanini, SE, MT, ketika dikonfirmasi kemarin. Dikatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut Pemkab Kuansing, terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) RI, Nomor 180/6867/SJ. Di dalamnya disebutkan, pemerintah akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terlibat kasus korupsi.

"Kita harus mematuhi SE Menpan-RB tersebut," ujarnya.

Namun sejauh ini, pihaknya belum bisa melaksanakan karena masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Sehingga perlu dikonsultasikan kembali. "Belum berupa Juklak dan Juknis, jadi perlu dikonsultasikan kembali," sambungnya.

Saat ini, diperkirakan ada sekitar 13 orang PNS di Kuansing, yang terjerat kasus korupsi. Dari total jumlah itu, ada yang sudah menjalani hukuman. Ada juga yang sedang menjalani hukuman, maupun yang sedang diproses.*rls*




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top