Bangkinang, RIAUMADANI. com – Pemerintah Kabupaten Kampar terus berup" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Finalisasi RTRW Kampar
Pemkab Kampar Bahas Finalisasi RTRW Kabupaten Kampar 2018-2038
Rabu 19 September 2018, 22:55 WIB
Pemkab Kampar Bahas Finalisasi RTRW Kabupaten Kampar 2018-2038


Bangkinang, RIAUMADANI. com – Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Kabupaten Kampar 2018-2038.

Dalam rangka memproses penyusunan dan penyelesaian RTRW ini, maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar rapat finalisasi dan pemaparan draf Ranperda RTRW Kabupaten Kampar 2018-2038 di Aula Bappeda Kabupaten Kampar, Rabu (19/9/18).

Rapat ini dibuka Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos mewakili Sekda Kabupaten Kampar. Rapat ini dihadiri seluruh OPD terkait di Kabupaten Kampar dan Camat se-Kabupaten Kampar.

Pada kesempatan itu Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal menyampaikan bahwa RTRW ini sangat penting dan strategis karena menyangkut banyak kepentingan seperti terkait ekonomi, kesejahteraan masyarakat, budaya, sosial, investasi dan lain sebagainya.

“Banyak kepentingan yang harus di akomodir disini. Kita juga harus melihat peruntukan wilayah, dan juga sekaligus memperjuangan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Disampaikan Afrizal bahwa rencana penyusunan RTRW sudah dimulai sejak tahun 2007 lalu. Namun karena berbagai kendala termasuk menunggu pengesahan RTRW Provinsi maka saat ini RTRW Kabupaten Kampar masih berproses.

“Alur penyusunan dan penetapan Ranperda RTRW Kabupaten Permendagri Nomor 13 Tahun 2016,” ujarnya.

Disampaikan Afrizal bahwa draf Ranperda ini sudah disampaikan ke DPRD Kabupaten Kampar untuk dimasukkan dalam Prolegda agar bisa diperdakan pada Tahun 2019. Setelah finalisasi dan pemaparan ini akan dilanjutkan dengan konsultasi publik yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan. “Prosesnya masih panjang, dan butuh keseriusan kita,” ujarnya.

Untuk itu dalam rapat finalisasi ini, Afrizal meminta seluruh OPD untuk memberikan masukan untuk kesempurnaan Ranperda ini. “Silakan berikan masukan, dan usulan akan kita tampung, tapi apakah usulan diakomodir dalam ranperda ini, tentu akan ada proses selanjutnya yang akan menentukan,” ujar Afrizal.

Sementara itu Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar Safri, S.Sos menyampaikan bagaimana alur penyusunan Ranperda RTRW.
“Saat ini kita sudah berada pada tahap menyelesaikan persetujuan substansi materi teknis dari Kementerian, namun perlu penyelarasan dengan kondisi akhir RTRW,” ujar Safri.

Ditambahkan Safri bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan dan menyamakan pandangan/persepsi serta pemahaman terhadap penataan ruang di Kabupaten Kampar secara umum kepada seluruh OPD di Kabupaten Kampar.

Kemudian Kasubbid Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar Zaki Helmi, ST, MT memaparkan secara teknis Ranperda RTRW Kabupaten Kampar termasuk pemetaannya. Banyak masukan yang disampaikan peserta guna kesempurnaan Ranperda tersebut. (**).




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top