Pilpres 2014
Jadi Cawapres Prabowo, Hatta Akan Mundur dari Menko Ekonomi
Selasa 13 Mei 2014, 06:52 WIB
JAKARTA. Riaumadani.com - Pihak Istana akhirnya mengonfirmasi kabar rencana mundurnya Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator Perekonomian menyusul rencana menjadi calon wakil presiden bagi calon presiden Prabowo Subianto.
Rencana pengunduran diri itu akan disampaikan langsung oleh Hatta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/5/2014) sore.
"Ada rencana mengenai hal itu (Hatta mengundurkan diri) ya. Saya berhenti di situ. Rencananya memang demikian, ya. Tapi mengenai apanya, ya nanti," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan, Selasa pagi.
Julian merujuk pada Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan Presiden. Di dalam undang-undang itu disebutkan bahwa apabila ada pejabat negara termasuk menteri aktif harus mengundurkan diri apabila maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
"Bilamana Pak Hatta secara resmi dicalonkan parpol atau dideklarasikan pencalonan bersama Prabowo, dengan sendirinya harus mundur. Amanat Undang-undang,"ucap Julian.
Namun, Julian mengungkapkan bahwa aturan tersebut berbeda jika kepala daerah maju sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden. Di dalam UU Pilpres itu, Julian menjelaskan, kepala daerah hanya perlu mengajukan izin kepada Presiden, tanpa perlu mundur.
Rencananya, Presiden SBY hari ini akan menerima tiga tamu penting. Pada pukul 13.00 WIB, Presiden SBY akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan maju sebagai bakal capres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Sementara pada pukul 17.00 WIB, Presiden akan menerima dua tamu lainnya secara bersamaan yakni Hatta dan Prabowo Subianto.
Prabowo dan Hatta dikabarkan akan segera mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden pada rapat kerja nasional (rakernas) PAN, Rabu (14/5/2014). **
Rencana pengunduran diri itu akan disampaikan langsung oleh Hatta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/5/2014) sore.
"Ada rencana mengenai hal itu (Hatta mengundurkan diri) ya. Saya berhenti di situ. Rencananya memang demikian, ya. Tapi mengenai apanya, ya nanti," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan, Selasa pagi.
Julian merujuk pada Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan Presiden. Di dalam undang-undang itu disebutkan bahwa apabila ada pejabat negara termasuk menteri aktif harus mengundurkan diri apabila maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
"Bilamana Pak Hatta secara resmi dicalonkan parpol atau dideklarasikan pencalonan bersama Prabowo, dengan sendirinya harus mundur. Amanat Undang-undang,"ucap Julian.
Namun, Julian mengungkapkan bahwa aturan tersebut berbeda jika kepala daerah maju sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden. Di dalam UU Pilpres itu, Julian menjelaskan, kepala daerah hanya perlu mengajukan izin kepada Presiden, tanpa perlu mundur.
Rencananya, Presiden SBY hari ini akan menerima tiga tamu penting. Pada pukul 13.00 WIB, Presiden SBY akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan maju sebagai bakal capres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Sementara pada pukul 17.00 WIB, Presiden akan menerima dua tamu lainnya secara bersamaan yakni Hatta dan Prabowo Subianto.
Prabowo dan Hatta dikabarkan akan segera mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden pada rapat kerja nasional (rakernas) PAN, Rabu (14/5/2014). **
| Editor | : | Sumber : TP |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau