Pilpres 2014
Jadi Cawapres Prabowo, Hatta Akan Mundur dari Menko Ekonomi
Selasa 13 Mei 2014, 06:52 WIB
JAKARTA. Riaumadani.com - Pihak Istana akhirnya mengonfirmasi kabar rencana mundurnya Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator Perekonomian menyusul rencana menjadi calon wakil presiden bagi calon presiden Prabowo Subianto.
Rencana pengunduran diri itu akan disampaikan langsung oleh Hatta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/5/2014) sore.
"Ada rencana mengenai hal itu (Hatta mengundurkan diri) ya. Saya berhenti di situ. Rencananya memang demikian, ya. Tapi mengenai apanya, ya nanti," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan, Selasa pagi.
Julian merujuk pada Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan Presiden. Di dalam undang-undang itu disebutkan bahwa apabila ada pejabat negara termasuk menteri aktif harus mengundurkan diri apabila maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
"Bilamana Pak Hatta secara resmi dicalonkan parpol atau dideklarasikan pencalonan bersama Prabowo, dengan sendirinya harus mundur. Amanat Undang-undang,"ucap Julian.
Namun, Julian mengungkapkan bahwa aturan tersebut berbeda jika kepala daerah maju sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden. Di dalam UU Pilpres itu, Julian menjelaskan, kepala daerah hanya perlu mengajukan izin kepada Presiden, tanpa perlu mundur.
Rencananya, Presiden SBY hari ini akan menerima tiga tamu penting. Pada pukul 13.00 WIB, Presiden SBY akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan maju sebagai bakal capres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Sementara pada pukul 17.00 WIB, Presiden akan menerima dua tamu lainnya secara bersamaan yakni Hatta dan Prabowo Subianto.
Prabowo dan Hatta dikabarkan akan segera mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden pada rapat kerja nasional (rakernas) PAN, Rabu (14/5/2014). **
Rencana pengunduran diri itu akan disampaikan langsung oleh Hatta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/5/2014) sore.
"Ada rencana mengenai hal itu (Hatta mengundurkan diri) ya. Saya berhenti di situ. Rencananya memang demikian, ya. Tapi mengenai apanya, ya nanti," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan, Selasa pagi.
Julian merujuk pada Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan Presiden. Di dalam undang-undang itu disebutkan bahwa apabila ada pejabat negara termasuk menteri aktif harus mengundurkan diri apabila maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
"Bilamana Pak Hatta secara resmi dicalonkan parpol atau dideklarasikan pencalonan bersama Prabowo, dengan sendirinya harus mundur. Amanat Undang-undang,"ucap Julian.
Namun, Julian mengungkapkan bahwa aturan tersebut berbeda jika kepala daerah maju sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden. Di dalam UU Pilpres itu, Julian menjelaskan, kepala daerah hanya perlu mengajukan izin kepada Presiden, tanpa perlu mundur.
Rencananya, Presiden SBY hari ini akan menerima tiga tamu penting. Pada pukul 13.00 WIB, Presiden SBY akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan maju sebagai bakal capres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Sementara pada pukul 17.00 WIB, Presiden akan menerima dua tamu lainnya secara bersamaan yakni Hatta dan Prabowo Subianto.
Prabowo dan Hatta dikabarkan akan segera mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden pada rapat kerja nasional (rakernas) PAN, Rabu (14/5/2014). **
| Editor | : | Sumber : TP |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham