Pilpres 2014
Jadi Cawapres Prabowo, Hatta Akan Mundur dari Menko Ekonomi
Selasa 13 Mei 2014, 06:52 WIB
JAKARTA. Riaumadani.com - Pihak Istana akhirnya mengonfirmasi kabar rencana mundurnya Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator Perekonomian menyusul rencana menjadi calon wakil presiden bagi calon presiden Prabowo Subianto.
Rencana pengunduran diri itu akan disampaikan langsung oleh Hatta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/5/2014) sore.
"Ada rencana mengenai hal itu (Hatta mengundurkan diri) ya. Saya berhenti di situ. Rencananya memang demikian, ya. Tapi mengenai apanya, ya nanti," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan, Selasa pagi.
Julian merujuk pada Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan Presiden. Di dalam undang-undang itu disebutkan bahwa apabila ada pejabat negara termasuk menteri aktif harus mengundurkan diri apabila maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
"Bilamana Pak Hatta secara resmi dicalonkan parpol atau dideklarasikan pencalonan bersama Prabowo, dengan sendirinya harus mundur. Amanat Undang-undang,"ucap Julian.
Namun, Julian mengungkapkan bahwa aturan tersebut berbeda jika kepala daerah maju sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden. Di dalam UU Pilpres itu, Julian menjelaskan, kepala daerah hanya perlu mengajukan izin kepada Presiden, tanpa perlu mundur.
Rencananya, Presiden SBY hari ini akan menerima tiga tamu penting. Pada pukul 13.00 WIB, Presiden SBY akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan maju sebagai bakal capres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Sementara pada pukul 17.00 WIB, Presiden akan menerima dua tamu lainnya secara bersamaan yakni Hatta dan Prabowo Subianto.
Prabowo dan Hatta dikabarkan akan segera mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden pada rapat kerja nasional (rakernas) PAN, Rabu (14/5/2014). **
Rencana pengunduran diri itu akan disampaikan langsung oleh Hatta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/5/2014) sore.
"Ada rencana mengenai hal itu (Hatta mengundurkan diri) ya. Saya berhenti di situ. Rencananya memang demikian, ya. Tapi mengenai apanya, ya nanti," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan, Selasa pagi.
Julian merujuk pada Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan Presiden. Di dalam undang-undang itu disebutkan bahwa apabila ada pejabat negara termasuk menteri aktif harus mengundurkan diri apabila maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
"Bilamana Pak Hatta secara resmi dicalonkan parpol atau dideklarasikan pencalonan bersama Prabowo, dengan sendirinya harus mundur. Amanat Undang-undang,"ucap Julian.
Namun, Julian mengungkapkan bahwa aturan tersebut berbeda jika kepala daerah maju sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden. Di dalam UU Pilpres itu, Julian menjelaskan, kepala daerah hanya perlu mengajukan izin kepada Presiden, tanpa perlu mundur.
Rencananya, Presiden SBY hari ini akan menerima tiga tamu penting. Pada pukul 13.00 WIB, Presiden SBY akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan maju sebagai bakal capres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Sementara pada pukul 17.00 WIB, Presiden akan menerima dua tamu lainnya secara bersamaan yakni Hatta dan Prabowo Subianto.
Prabowo dan Hatta dikabarkan akan segera mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden pada rapat kerja nasional (rakernas) PAN, Rabu (14/5/2014). **
Editor | : | Sumber : TP |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”