Kuansing, Teluk Kuantan,  RIAUMADANI. com - Polisi Kembali Berhasil Menciduk PS (23) diduga pelaku tindak pidana Narkot" />
Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Narkoba
Lagi-lagi, Polisi Ciduk Pengguna Narkoba Di Kuansing
Selasa 18 September 2018, 23:20 WIB
Tersangka PS beserta barang bukti
Kuansing, Teluk Kuantan,  RIAUMADANI. com - Polisi Kembali Berhasil Menciduk PS (23) diduga pelaku tindak pidana Narkotika Jenis sabu, Senin 17 /09/2018 sekira pukul 19.30 WIB.

Penangkapan ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Kuantan Singingi (Kuansing) AKP. G Lumban Toruan kepada wartawan adanya penangkapan di Desa Kebun Lado Kecamatan,  Kecamatan Singingi.

"Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing mendapat infromasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di Desa Kebun Lado" tutur Lumban.

Lumban menceritakan dengan adanya laporan dari masyarakat ketim opsnal Satuan Reserse narko,  laporan itu di teruskan ke Kasat Narkoba.

"Tim Opsnal melaporkan informasi tersebut ke Kasat Resnarkoba  AKP Adi Pranyoto, SH. MH" ceritanya

Kasat Resnarkoba merima laporan tersebut langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 19.30 Wib dilakukan penangkapan Pero Sabianto alias PS saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu, meskipun saat penangkapan tersangka sempat membuang barang bukti (BB)

Dari penangkapan ini Polisi mengamankan BB Satupaket sabu dengan berat kurang Lebih 2.35 grm,  Satu Buah handpone,  dan satu unit sepeda motor merek Beat.

Saat ini rersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna dilakukan proses lebih lanjut.*MU




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top