
Bataw Wilayah Provinsi
Dua Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang batas wilayah resmi diserahkan Wakil Gubernur Riau H Wan
Thamrin Hasyim kepada
Bupati Rohul, H Sukiman yang
Bupati Sukiman Terima Dua Permendagri Pengesahan Tapal Batas Rohul dan Paluta Sumut
Selasa 18 September 2018, 09:39 WIB

Rokan Hulu. RIAUMADANI. com -Setelah sekitar 20 tahun permasalahan tapal batas antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau dengan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersengketa, akhirnya perjuangan sudah Final.
Atas perjuangan maksimal dilakukan Pemkab Rohul yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya tapal batas Rohul dengan kedua kabupaten tetangga telah final dan mengikat (binding).
Hal itu dengan sudah diterimanya 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) oleh Bupati Rohul, H Sukiman yang resmi diserahkan Wakil Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim.
Penyerahan Permendagri Batas Daerah antara Provinsi Riau dengan Provinsi Sumut dan antar Kabupaten/kota dalam provinsi Riau, digelar di ruang rapat lantai II kantor Gubernur Riau, Senin (17/9/2018) siang kemarin.
Sikapi dua Permendagri tentang tapal batas Rohul dengan Kabupaten Palas dan Paluta Provinsi Sumut, Bupati Rohul H Sukiman bersyukur dan terimakasih ke Pemerintah Provinsi Riau serta Mendagri, yang sudah memfasilitasi permasalahan tapal batas tersebut.
Diakui Bupati Sukiman, karena hampir 20 tahun permasalahan tapal batas Provinsi Riau yakni Kabupaten Rohul dengan Palas belum tuntas. Sehingga terjadi polemik sengketa lahan antara masyarakat Rohul dengan daerah perbatasan, bahkan sudah memakan korban jiwa.
“Dengan finalnya tapal batas daerah Rohul dengan Kabupaten Palas dan Paluta, maka kedepannya tidak ada lagi terjadi sengketa lahan serta bentrok fisik antara masyarakat maupun dengan perusahaan di daerah
Perbatasan,”
“Karena, secara resmi tapal batas daerah antara Kabupaten Rohul dengan Palas maupun Paluta Provinsi Sumut sudah final juga mengikat, dengan diterimanya dua Permendagri oleh Pemkab Rohul,’’ kata H Sukiman, yang juga mantan Dandim Indragiri Hilir (Inhil).
Kata Bupati lagi, dengan sudah diterimanya Permendagri tersebut, kedepannya tidak ada lagi gugatan dari pihak manamun, karena tapal batas daerah yang telah ditetapkan itu sudah final dan mengikat.
“Menindaklanjut dari penetapan tapal batas daerah tersebut, Kemendagri bersama Pemprov Riau dengan mengundang Pemkab Palas serta Paluta juga Rohul, akan turun ke lapangan untuk menetapkan titip koordinat sesuai dengan yang ada di peta,’’ terang Bupati Sukiman.
Bupati Sukiman, belum bisa memastikan kapan jadwal turun ke lapangan untuk menetapkan titik koordinat sesuai dengan Permendagri tersebut.
“Jadwal penetapan titik koordinat di lapangan sekaligus pemasangan patok atau pilar batas daerah Rohul dengan Sumut, kita masih menunggu informasi Pemprov Riau dan pihak Kemendagri lebih lanjut,’’ tegasnya. (Adv/Humas Pemkab Rohul)
Hal itu dengan sudah diterimanya 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) oleh Bupati Rohul, H Sukiman yang resmi diserahkan Wakil Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim.
Penyerahan Permendagri Batas Daerah antara Provinsi Riau dengan Provinsi Sumut dan antar Kabupaten/kota dalam provinsi Riau, digelar di ruang rapat lantai II kantor Gubernur Riau, Senin (17/9/2018) siang kemarin.
Sikapi dua Permendagri tentang tapal batas Rohul dengan Kabupaten Palas dan Paluta Provinsi Sumut, Bupati Rohul H Sukiman bersyukur dan terimakasih ke Pemerintah Provinsi Riau serta Mendagri, yang sudah memfasilitasi permasalahan tapal batas tersebut.
Diakui Bupati Sukiman, karena hampir 20 tahun permasalahan tapal batas Provinsi Riau yakni Kabupaten Rohul dengan Palas belum tuntas. Sehingga terjadi polemik sengketa lahan antara masyarakat Rohul dengan daerah perbatasan, bahkan sudah memakan korban jiwa.
“Dengan finalnya tapal batas daerah Rohul dengan Kabupaten Palas dan Paluta, maka kedepannya tidak ada lagi terjadi sengketa lahan serta bentrok fisik antara masyarakat maupun dengan perusahaan di daerah
Perbatasan,”
“Karena, secara resmi tapal batas daerah antara Kabupaten Rohul dengan Palas maupun Paluta Provinsi Sumut sudah final juga mengikat, dengan diterimanya dua Permendagri oleh Pemkab Rohul,’’ kata H Sukiman, yang juga mantan Dandim Indragiri Hilir (Inhil).
Kata Bupati lagi, dengan sudah diterimanya Permendagri tersebut, kedepannya tidak ada lagi gugatan dari pihak manamun, karena tapal batas daerah yang telah ditetapkan itu sudah final dan mengikat.
“Menindaklanjut dari penetapan tapal batas daerah tersebut, Kemendagri bersama Pemprov Riau dengan mengundang Pemkab Palas serta Paluta juga Rohul, akan turun ke lapangan untuk menetapkan titip koordinat sesuai dengan yang ada di peta,’’ terang Bupati Sukiman.
Bupati Sukiman, belum bisa memastikan kapan jadwal turun ke lapangan untuk menetapkan titik koordinat sesuai dengan Permendagri tersebut.
“Jadwal penetapan titik koordinat di lapangan sekaligus pemasangan patok atau pilar batas daerah Rohul dengan Sumut, kita masih menunggu informasi Pemprov Riau dan pihak Kemendagri lebih lanjut,’’ tegasnya. (Adv/Humas Pemkab Rohul)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan