Teluk Kuantan. RIAUMADANI. com -Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si, Jumat (07/" />
Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Kunjungan Bawaslu
Bupati Mursini Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi Riau
Sabtu 08 September 2018, 22:31 WIB
Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si, Jumat (07/09) bertempat di ruang kerjanya menerima kunjungan rombongan badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau dan Kabupaten K
Teluk Kuantan. RIAUMADANI. com -Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si, Jumat (07/09) bertempat di ruang kerjanya menerima kunjungan rombongan badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusdi Rusdan menyampaikan bahwa maksut dan tujuan pihaknya ke Pemkab Kuansing beraudiensi dengan bupati Kuansing adalah dalam rangka koordinasi tugas dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu legeslatif dan pilpres di Kabupaten Kuansing.

Karena menurutnya, tugas dan tanggungjawab mensukseskan pileg dan Pilpres itu bukan semata tanggungjawab KPU dan Bawaslu semata selaku stake holder, melainkan juga merupakan tugas bersama termasuk juga pemerintah daerah. 

"Apalagi terhitung sejak tanggal 23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019 sudah dimulai masa kampanye partai peserta pemilu. Untuk mensukseskannya perlu dukungan dan pengawaan semua pihak termasuk pemerintah daerah," ujar Rusdi Rusdan.

Disamping mengharapkan koordinasi dan dukungan dari pemkab Kuansing terhadap penyelenggraan pileg dan pilpres di Kabupaten Kuansing, Rusdi Rusdan juga menginformasikan bahwa sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 bahwa panwaslu di setiap kabupaten dan kota sekarang nomenklaturnya telah berubah nama menjadi Bawaslu. Termasuk di Kabupaten Kuansing. Penyebutan namanya sudah sama dengan tingkat provinsi.

Selain itu Rusdi juga menambahkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya di dalam melakukan pengawasan pileg dan pilpres, Bawaslu juga masih mengalami kekurangan untuk ruangan sidang sengketa pileg dan pilpres. Begitu juga Bawaslu Kuansing sekarang masih kekurangan satu unit lagi kendaraan operasional untuk turun ke lapangan.

"Sehubungan itu kami memohon kepada pak bupati agar dapat memakai ruangan yang ada disebelah kantor Bawaslu Kuansing sekarang kebetulan masih kosong dan meminjam pakai kan satu unit kenderaan dinas operasional," ujarnya berharap.

Menanggapi maksut dan tujuan dari Bawaslu Provinsi Riau dan Kuansing itu, pada prinsipnya Penkab Kuansing mendukung upaya bawaslu dalam menyukseskan penyelenggaraan pileg dan pilpres.

"Terkait dengan peminjaman ruangan untuk bersidang dan kenderaan dinas tadi, nanti buatkan saja permohonan tertulisnya dan pada prinsipnya kita mendukung dan nanti akan kita koordinasikan dengan instansi terkait terhadap kedua permohonan tersebut," tanggap bupati.

Hadir pada saat audiensi tersebut seluruh anggota Bawaslu Kuansing seperti.Mardius Adi Saputra, Nur Afni, Tedy Miswandyah dan Hamzah selaku koordinator sekretariat Bawaslu. Kemudian dari Pemkab Kuansing Asisten I Setda Muhjelan Arwan, SH, MH, Kabag Pemerintahan Yulizar, M.Si, Kabag Humas dan Protokoler Drs. Muradi, M.Si, dan Kabag Umum H. M. Saleh, S.Sos, MM.*()




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top