Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
BBM NAIK LAGI
Dolar Tembus Rp15 Ribu, Pertamina Pastikan Malam Ini BBM Tak Naik
Rabu 05 September 2018, 23:14 WIB
poto salah satu SPBU di Jakarta

Jakarta. RIAUMADANI. com - Malam ini beredar kabar dari broadcast WA maupun di media sosial, bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM. Dalam pesan berantai tersebut disebutkan, kenaikkan harga itu terkait dengan melorotnya rupiah atas dollar.

Dimana nilai tukar rupiah, saat ini sudah tembus angka 15 ribu rupiah per dollar.

"Ingat efek dollar tembus 15 ribu, malam ini bbm akan naik. Sekitar pukul 24.00 WIB, Premium Rp9.500, Pertalite Rp 11.000, dan Pertamax Rp14.000," bunyi pesan yang beredar termasuk yang masuk ke redaksi GoNews.co.

Atas viralnya edaran tersebut, pihak Pertamina langsung memberikan klarifikasi melalui siaran Persnya.

Dalam siaran pers yang diterima GoNews.co, Rabu (5/9/2018), PT Pertamina (Persero) menegaskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina tidak mengalami penyesuaian.

"Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian harga," tegas Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito.

Masih kata Saedjito, sebagai salah satu badan usaha hilir migas, Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah.

Agar Pertamina tetap mampu menjaga penyediaan dan melayani kebutuhan BBM di masyarakat. Selaku Badan Usaha, Pertamina akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada Pemerintah cq Menteri ESDM, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.

"Pertamina patuh pada aturan Pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu," jelas Adiatma.

Sementara itu, bantahan yang sama juga disampaikan Menteri ESDM, Ignasius Jonan. "Meski Dolar terus mengalami kenaikan, harga bahan bakar minyak di dalam negeri sudah diputuskan tidak naik," ujar Jonan saat dikonfirmasi GoNews.co. *Rls*




Editor : Tis-rls
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top