TIPIKOR
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) melakukan serah terima pengembalian Barang Bukti (BB) kasus tindak Pidana Korupsi atas nama Iskandar
Kejari Kampar Kembalikan Barang Bukti Kasus Tipikor Atas Nama Iskandar
Rabu 29 Agustus 2018, 10:11 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) melakukan serah terima pengembalian Barang Bukti (BB) kasus tindak Pidana Korupsi atas nama IskandarBangkinang. RIAUMADANI. com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) melakukan serah terima pengembalian Barang Bukti (BB) kasus tindak Pidana Korupsi atas nama Iskandar mantan Camat Kampar Utara yang sudah diputuskan oleh majlis hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (14/8/2018) lalu.
Pengembalian barang bukti tersebut dilakukan Rully Afandi,SH.MH Kasi Pidsus Kejari Kampar kepada Camat Kampar Utara Lukmansyah Badoe yang disaksikan Kades Sei Tonang Yeni Rahman, Kades Sei Jalau Nirwan, Kades Kampung Panjang Anasril dan Sekdes Muara Jalai Afrinaldi, Rabu siang (29/8/2018) diruang kerja Kasi Pidsus.
Kepada awak media Rully Afandi,SH.MH menyampaikan sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru maka kami dari pihak kejaksaan harus mengembalikan barang bukti kasus ini kepada keempat Desa yang bersangkutan," jelas Rully.
Rully menghimbau serta mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa dan pihak terkait supaya berhati - hati dalam mengelola Dana Desa sesuai aturan yang berlaku agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari," tegas Rully.
Sementara itu Camat Kampar Utara Lukmansyah Badoe mengatakan, secara administrasi kami telah menerima pengembalian barang bukti dari Kejaksaan pada hari ini, " ujarnya.
Lukman berharap kepada seluruh Kades khususnya di Kecamatan Kampar Utara agar dalam pengelolaan Dana Desa lebih profesional lagi dan sesuai aturan yang berlaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," imbuhnya
Sebelumnya Iskandar, mantan Camat Kampar Utara Kabupaten Kampar ini, dinyatakan hakim terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan terjadinya kerugian negara.
Iskandar yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2015, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Selain hukuman badan, majelis hakim pengadilan tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Dahlia Panjaitan SH, juga menjatuhi hukuman denda sebesar Rp50 juta subsider 1 bulan, Selasa (14/8/2018).
(and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau