Tapung. RIAUMADANI. com - Jajaran unit Reskrim Polsek Tapung berhasil menangkap seorang p" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Curanmor
Polsek Tapung Ringkus Pelaku Curanmor, 3 Lainnya DPO
Senin 27 Agustus 2018, 23:11 WIB
Pelaku adalah Rinaldi(47) warga Desa Sei Pinang,  Kecamatan Tambang
Tapung. RIAUMADANI. com - Jajaran unit Reskrim Polsek Tapung berhasil menangkap seorang pelaku curanmor dan 3 lainnya DPO Polsek Tapung,  Sabtu (25/8) sekira pukul 13.30 WIB. 

Korban adalah Rahayuni (47) warga Desa Petapahan,  Kecamatan Tapung. Sedangkan pelaku adalah Rinaldi(47) warga Desa Sei Pinang,  Kecamatan Tambang dan tiga lainnya SY,  BD dan An yang saat ini jadi DPO Polsek Tapung. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 Unit sepeda motor honda beat warna hitam les merah BM 2870 ZS,  STNK asli honda beat BM 2870 ZS,  BPKB asli sepeda motor honda beat BM 2870 ZS,  gunting dan obeng.

"Dari periatiwa ini korban mengalami kerugian Rp 9 juta 500 ribu,"ujar Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH. 

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/8) lalu sekira pukul 05.00 WIn pada saat korban berada di rumahnya dan akan melaksanakan sholat subuh mendapati sp motor honda beat BM 2870 ZS miliknya yang berada di dalam rumah sudah tidak ada lagi, dan saat masuk kedalam kamar melihat kamarya dalam kondisi berantakan dan menemukan STNK asli dan BPKB asli sepeda motornya hilang dan turut juga hilang uang sejumlah Rp 2.500.000,-. Dan atas kejadian tersebut korban membuat laporan di polsek Tapung. 

Kemudian jajaran Polsek Tapung pada hari Sabtu tgl 25 agustus 2018 sekira jam 13.30 wib setelah melakukan penyelidikan yang mendalam mendapat informasi bahwa ada orang yang diduga pelaku menawarkan sepeda motor honda beat dengan harga sangat murah dan lengkap dengan STNK dan BPKB nya. 

Lalu tim opsnal polsek tapung berhasil mengamankan tsk a.n RINALDI beserta 1 unit sepeda motor honda beat BM 2870 ZS beserta STNK dan BPKB asli. Lalu saat diintrogasi pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama-sama tiga temannya. 

Pelaku Rinaldi mengakui bahwa melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan sebuah gunting dan sebuah obeng. "Dan atas pengakuan tersebut tim membawa pelaku dan BB ke polsek Tapung guna proses selanjutnya," tandas Kapolsek.Rls



Editor : Tis/Rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top