Curanmor
Pelaku adalah Rinaldi(47) warga Desa Sei Pinang, Kecamatan Tambang
Polsek Tapung Ringkus Pelaku Curanmor, 3 Lainnya DPO
Senin 27 Agustus 2018, 23:11 WIB
Pelaku adalah Rinaldi(47) warga Desa Sei Pinang, Kecamatan TambangTapung. RIAUMADANI. com - Jajaran unit Reskrim Polsek Tapung berhasil menangkap seorang pelaku curanmor dan 3 lainnya DPO Polsek Tapung, Sabtu (25/8) sekira pukul 13.30 WIB.
Korban adalah Rahayuni (47) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung. Sedangkan pelaku adalah Rinaldi(47) warga Desa Sei Pinang, Kecamatan Tambang dan tiga lainnya SY, BD dan An yang saat ini jadi DPO Polsek Tapung.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 Unit sepeda motor honda beat warna hitam les merah BM 2870 ZS, STNK asli honda beat BM 2870 ZS, BPKB asli sepeda motor honda beat BM 2870 ZS, gunting dan obeng.
"Dari periatiwa ini korban mengalami kerugian Rp 9 juta 500 ribu,"ujar Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/8) lalu sekira pukul 05.00 WIn pada saat korban berada di rumahnya dan akan melaksanakan sholat subuh mendapati sp motor honda beat BM 2870 ZS miliknya yang berada di dalam rumah sudah tidak ada lagi, dan saat masuk kedalam kamar melihat kamarya dalam kondisi berantakan dan menemukan STNK asli dan BPKB asli sepeda motornya hilang dan turut juga hilang uang sejumlah Rp 2.500.000,-. Dan atas kejadian tersebut korban membuat laporan di polsek Tapung.
Kemudian jajaran Polsek Tapung pada hari Sabtu tgl 25 agustus 2018 sekira jam 13.30 wib setelah melakukan penyelidikan yang mendalam mendapat informasi bahwa ada orang yang diduga pelaku menawarkan sepeda motor honda beat dengan harga sangat murah dan lengkap dengan STNK dan BPKB nya.
Lalu tim opsnal polsek tapung berhasil mengamankan tsk a.n RINALDI beserta 1 unit sepeda motor honda beat BM 2870 ZS beserta STNK dan BPKB asli. Lalu saat diintrogasi pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama-sama tiga temannya.
Pelaku Rinaldi mengakui bahwa melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan sebuah gunting dan sebuah obeng. "Dan atas pengakuan tersebut tim membawa pelaku dan BB ke polsek Tapung guna proses selanjutnya," tandas Kapolsek.Rls
| Editor | : | Tis/Rls |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham