Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara   ●   
  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
Sengketa Lahan
Oknum tak Dikenal Mengaku Miliki Lahan Warga
Senin 27 Oktober 2014, 01:14 WIB
Sengketa Lahan
Oknum tak Dikenal Mengaku Miliki Lahan Warga
KAMPAR. Riaumadani. com - Beberapa tahun belakangan, ada beberapa oknum yang tak dikenal warga setempat, mengaku-ngaku memiliki lahan yang sudah dikuasai warga sejak 1963. Lahan tersebut berlokasi di  RT 27/RW 11, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau.

Warga RT 27, RW 11, kembali terusik oleh ulah orang-orang tak dikenal di RT tersebut, yang menancapkan plang yang dicor semen di tengah ruas jalan, yakni Jalan Saiyo. Plang tersebut bertuliskan: "Tanah Ini Milik Tamzil/Nazuardi seluas 18.000 meter per segi." Plang ditancapkan pada Minggu pagi [12/10-2014] lalu.

Ketua RT 27 bernama Safri yang dihubungi wartawan, di lokasi kejadian, mengaku tidak tahu siapa yang mendirikan plang itu. "Tidak ada yang melapor kepada saya," kata Safri kepada wartawan, Minggu pagi [12/10-2014] lalu.

Safri juga menjelaskan, tidak mengenal nama Tamzil maupun Nazuardi sebagaimana yang tertulis pada plang. Bahkan menurut dia, di arsip pemerintah setempat tidak ada orang bernama Tamzil/Nazuardi yang memiliki lahan di sana.

Tak jauh berbeda dengan Safri, tokoh masyarakat setempat bernama Bonar [63] juga mengaku tidak tahu dengan orang yang bernama Tamzil/Nazuardi. Bonar berpendapat, kalau pun ada orang yang membeli lahan di RT 27 itu, pastilah berhubungan dengan para sempadan tanah dan turun ke lapangan melakukan pengukuran. Nama Tamzil/Nazuardi tak dikenal."ujar Bonar

Menurut Safri, di RT 27 tercatat sebanyak 35 kepala keluarga [KK] warga yang memiliki lahan di hamparan seluas sekitar 1, 4 hektare. Entah bagaimana, beberapa tahun belakangan ada beberapa orang tak dikenal mengaku-ngaku memiliki lahan di atas tanah seluas 1,4 hektare tersebut. Di antaranya bernama Tamzil dan Nazuardi, sebagaimana yang tertulis pada plang. Tak tanggung-tanggung, Tamzil/Nazuardi mengaku-ngaku memiliki lahan di RT 27 itu bukan hanya 1,4 hektare saja, tapi 18.000 meter per segi.

Dari pantauan wartawan di lapangan, lahan milik warga yang memiliki Surat Keterangan Tanah [SKT] itu lokasinya tak jauh dari perusahaan Lupindo yang bergerak di bidang aspal, yang disebut-sebut milik Firdaus MT, Walikota Pekanbaru. Jarak antara PT Lupindo dengan lahan warga tadi hanya dibatasi dengan Jalan Saiyo dan satu rumah penduduk.

Akhirnya, pada Sabtu [18/10-2014] silam, warga setempat beramai-ramai mencabut plang tersebut tanpa ada yang komplein. Pencabutan plang yang menurut masyarakat dapat mengganggu arus lalu-lintas itu disaksikan beberapa aparat setempat. Namun rupa-rupanya oknum-oknum yang tidak dikenal masyarakat setempat itu kembali memasang plang di sekitar lokasi semula. ** ramses  





Editor : Ramses
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top