Sengketa Lahan
Sengketa Lahan
Oknum tak Dikenal Mengaku Miliki Lahan Warga
Senin 27 Oktober 2014, 01:14 WIB
Oknum tak Dikenal Mengaku Miliki Lahan Warga
KAMPAR. Riaumadani. com - Beberapa tahun belakangan, ada beberapa oknum yang tak dikenal warga setempat, mengaku-ngaku memiliki lahan yang sudah dikuasai warga sejak 1963. Lahan tersebut berlokasi di RT 27/RW 11, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau.
Warga RT 27, RW 11, kembali terusik oleh ulah orang-orang tak dikenal di RT tersebut, yang menancapkan plang yang dicor semen di tengah ruas jalan, yakni Jalan Saiyo. Plang tersebut bertuliskan: "Tanah Ini Milik Tamzil/Nazuardi seluas 18.000 meter per segi." Plang ditancapkan pada Minggu pagi [12/10-2014] lalu.
Ketua RT 27 bernama Safri yang dihubungi wartawan, di lokasi kejadian, mengaku tidak tahu siapa yang mendirikan plang itu. "Tidak ada yang melapor kepada saya," kata Safri kepada wartawan, Minggu pagi [12/10-2014] lalu.
Safri juga menjelaskan, tidak mengenal nama Tamzil maupun Nazuardi sebagaimana yang tertulis pada plang. Bahkan menurut dia, di arsip pemerintah setempat tidak ada orang bernama Tamzil/Nazuardi yang memiliki lahan di sana.
Tak jauh berbeda dengan Safri, tokoh masyarakat setempat bernama Bonar [63] juga mengaku tidak tahu dengan orang yang bernama Tamzil/Nazuardi. Bonar berpendapat, kalau pun ada orang yang membeli lahan di RT 27 itu, pastilah berhubungan dengan para sempadan tanah dan turun ke lapangan melakukan pengukuran. Nama Tamzil/Nazuardi tak dikenal."ujar Bonar
Menurut Safri, di RT 27 tercatat sebanyak 35 kepala keluarga [KK] warga yang memiliki lahan di hamparan seluas sekitar 1, 4 hektare. Entah bagaimana, beberapa tahun belakangan ada beberapa orang tak dikenal mengaku-ngaku memiliki lahan di atas tanah seluas 1,4 hektare tersebut. Di antaranya bernama Tamzil dan Nazuardi, sebagaimana yang tertulis pada plang. Tak tanggung-tanggung, Tamzil/Nazuardi mengaku-ngaku memiliki lahan di RT 27 itu bukan hanya 1,4 hektare saja, tapi 18.000 meter per segi.
Dari pantauan wartawan di lapangan, lahan milik warga yang memiliki Surat Keterangan Tanah [SKT] itu lokasinya tak jauh dari perusahaan Lupindo yang bergerak di bidang aspal, yang disebut-sebut milik Firdaus MT, Walikota Pekanbaru. Jarak antara PT Lupindo dengan lahan warga tadi hanya dibatasi dengan Jalan Saiyo dan satu rumah penduduk.
Akhirnya, pada Sabtu [18/10-2014] silam, warga setempat beramai-ramai mencabut plang tersebut tanpa ada yang komplein. Pencabutan plang yang menurut masyarakat dapat mengganggu arus lalu-lintas itu disaksikan beberapa aparat setempat. Namun rupa-rupanya oknum-oknum yang tidak dikenal masyarakat setempat itu kembali memasang plang di sekitar lokasi semula. ** ramses
Warga RT 27, RW 11, kembali terusik oleh ulah orang-orang tak dikenal di RT tersebut, yang menancapkan plang yang dicor semen di tengah ruas jalan, yakni Jalan Saiyo. Plang tersebut bertuliskan: "Tanah Ini Milik Tamzil/Nazuardi seluas 18.000 meter per segi." Plang ditancapkan pada Minggu pagi [12/10-2014] lalu.
Ketua RT 27 bernama Safri yang dihubungi wartawan, di lokasi kejadian, mengaku tidak tahu siapa yang mendirikan plang itu. "Tidak ada yang melapor kepada saya," kata Safri kepada wartawan, Minggu pagi [12/10-2014] lalu.
Safri juga menjelaskan, tidak mengenal nama Tamzil maupun Nazuardi sebagaimana yang tertulis pada plang. Bahkan menurut dia, di arsip pemerintah setempat tidak ada orang bernama Tamzil/Nazuardi yang memiliki lahan di sana.
Tak jauh berbeda dengan Safri, tokoh masyarakat setempat bernama Bonar [63] juga mengaku tidak tahu dengan orang yang bernama Tamzil/Nazuardi. Bonar berpendapat, kalau pun ada orang yang membeli lahan di RT 27 itu, pastilah berhubungan dengan para sempadan tanah dan turun ke lapangan melakukan pengukuran. Nama Tamzil/Nazuardi tak dikenal."ujar Bonar
Menurut Safri, di RT 27 tercatat sebanyak 35 kepala keluarga [KK] warga yang memiliki lahan di hamparan seluas sekitar 1, 4 hektare. Entah bagaimana, beberapa tahun belakangan ada beberapa orang tak dikenal mengaku-ngaku memiliki lahan di atas tanah seluas 1,4 hektare tersebut. Di antaranya bernama Tamzil dan Nazuardi, sebagaimana yang tertulis pada plang. Tak tanggung-tanggung, Tamzil/Nazuardi mengaku-ngaku memiliki lahan di RT 27 itu bukan hanya 1,4 hektare saja, tapi 18.000 meter per segi.
Dari pantauan wartawan di lapangan, lahan milik warga yang memiliki Surat Keterangan Tanah [SKT] itu lokasinya tak jauh dari perusahaan Lupindo yang bergerak di bidang aspal, yang disebut-sebut milik Firdaus MT, Walikota Pekanbaru. Jarak antara PT Lupindo dengan lahan warga tadi hanya dibatasi dengan Jalan Saiyo dan satu rumah penduduk.
Akhirnya, pada Sabtu [18/10-2014] silam, warga setempat beramai-ramai mencabut plang tersebut tanpa ada yang komplein. Pencabutan plang yang menurut masyarakat dapat mengganggu arus lalu-lintas itu disaksikan beberapa aparat setempat. Namun rupa-rupanya oknum-oknum yang tidak dikenal masyarakat setempat itu kembali memasang plang di sekitar lokasi semula. ** ramses
Editor | : | Ramses |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB