KAMPAR KIRI. RIAUMADANI. com - Jajaran Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan seorang pelaku narkotika jenis sabu-sabu saat" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Narkoba
FA (29) Pengedar Sabu-sabu di Bekuk Polsek Kampar Kiri di Jalan Desa Sungai Paku
Selasa 21 Agustus 2018, 05:12 WIB
Pelaku adalah FA ( 29) warga Kelurahan Lipat Kain,  Kecamatan Kampar Kiri,  Kabupaten Kampar. Pelaku berhasil di amanakan di tepi Jalan  Desa Sungai Paku Kecamatan
KAMPAR KIRI. RIAUMADANI. com - Jajaran Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan seorang pelaku narkotika jenis sabu-sabu saat di jalan,  Senin (20/8) sekira pukul 22.30 WIB. 

Pelaku adalah FA ( 29) warga Kelurahan Lipat Kain,  Kecamatan Kampar Kiri,  Kabupaten Kampar. Pelaku berhasil di amanakan di tepi Jalan  Desa Sungai Paku Kecamatan Kampar Kiri. 

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Shabu-shabu,  2 bungkus plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika Shabu-shabu, 1 plastik bening ukuran sedang, 6 plastik bening ukuran kecil, 1 lembar tissu warna hijau, 1 lakban warna hitam sebagai pembalut plastik yg berisikan diduga narkotika jenis sabu,  sepeda motor honda beat warna putih biru BM 6582 ZZ, kunci kontak sepeda motor honda beat warna putih biru BM 6582 ZZ,  STNK Asli sepeda motor honda beat warna putih biru BM 6582 ZZ,  jaket warna abu-abu merk Novia dan handphone merk samsung. 

Penangkapan ini berawal Petugas Kepolisian Sektor Kampar Kiri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi Narkotika di Desa Sungai Paku Kecamatan Kampar Kiri. 

Kemudian Anggota unit Reskrim Polsek Kampar Kiri melakukan penyelidikan dan menjumpai pelaku FA sedang membawa  Narkotika jenis Shabu dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna putih biru BM 6582 ZZ tersebut. 

Selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk membawa pelaku bsrta barang bukti ke Polsek Kampar Kiri guna diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI. 

Hal ini di benarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman, "benar saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di mapolsek,"  jelasnya. 

Kita jajaran Polsek Kampar Kiri komit berantas narkoba di wilayah Kampar kiri dan Kampar kiri hulu,  "baik itu pemakai atau bandar,  kita pastikan mereka kita tangkap," tegasnya.Rls



Editor : Tis/Rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top